Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Suryo Utomo, dari Staf Ahli Sri Mulyani ke Kursi Dirjen Pajak


Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Suryo Utomo menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru. Ia menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun pada 31 Oktober 2019.

Suryo bukan lah sosok yang baru di bidang perpajakan. Sebelum mengemban amanah sebagai Dirjen Pajak, ia menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak sejak Juli 2015.

Pria kelahiran Semarang 26 Maret 1969 ini, mengawali karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tahun 1993.
Perlahan tapi pasti, karirnya semakin menanjak. Tahun 1998, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Industri.

Empat tahun kemudian, ia kembali dipercaya sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan (PPh) Badan di 2002. Pada tahun yang sama, ia dipromosikan menjadi Kepala Sub Direktorat Pertambahan Nilai Industri.
Tahun 2006, ia ditunjuk menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga. Lalu, ditetapkan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu di 2008.

Hanya satu tahun menjabat, ia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I. Tahun 2010, ia kembali ke pusat menempati posisi Direktur Peraturan Perpajakan I.

Lima tahun berselang, ia dipercaya sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak hingga akhirnya menjadi orang nomor satu di Ditjen Pajak.

Karirnya di bidang perpajakan tak lepas dari latar belakang pendidikan Suryo. Ia menempuh pendidikan Jurusan Ekonomi di Universitas Diponegoro, Semarang. Lalu, ia melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat dan menamatkan pendidikan master pada 1998.
Mulai hari ini, Suryo akan meneruskan tongkat estafet mengejar penerimaan perpajakan sebagai komponen utama pendapatan negara. Tugasnya mengumpulkan uang perpajakan tak bisa dibilang remeh.

Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri, telah mengakui hal tersebut. Belum lama ini, ia menuturkan tantangan penerimaan pajak akan semakin berat di semester II. Kondisi tersebut terjadi seiring perlambatan ekonomi yang kian terasa.

Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak selama sebesar Rp801,16 triliun per Agustus 2019. Raihan itu baru mencapai 50,78 persen dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun.

Pertumbuhan penerimaan pajak terbilang lesu, yaitu 0,21 persen (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 16,52 persen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini