Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemenkominfo) menyebut
pihaknya bakal meningkatkan sosialisasi literasi digital, guna memberikan
pemahaman kepada masyarakat terkait informasi yang beredar di internet.
Pasalnya, tak sepenuhnya informasi tersebut terbukti kebenarannya.
Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan hal itu juga
yang dilakukan untuk menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks ketika
kerusuhan terjadi di Papua dan berujung pada pemblokiran internet.
"Literasi digital mestinya yang paling pertama dilakukan. Program
Siberkreasi yang kami jalankan sejak 2017, akan kami tingkatkan intensitasnya
untuk kemudian masyarakat makin tahu bahwa ini (informasi) hoaks, maka tidak
jangan disebarkan," tuturnya kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, Senin
(25/11).
Lebih lanjut, pria yang akrab
disapa Nando itu menerangkan secara singkat bahwa pemblokiran internet yang
dilakukan Kemenkominfo mesti dilakukan saat kondisi abnormal, guna menghindari
penyebaran hoaks semakin menjalar.
"Sebetulnya pemblokiran itu langkah paling akhir. Jadi, pemblokiran
internet dilakukan saat kondisi abnormal [darurat]," pungkasnya.
Menyoal pemblokiran internet, khususnya saat kerusuhan di Papua dan Papua Barat,
berujung pada gugatan oleh South East Asia Freedom of Expression Network
(SAFEnet) Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggugat Kementerian
Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) dan Presiden Joko
Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Pelaporan ini terkait kebijakan pemblokiran internet
di Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019. Laporan terdaftar di PTUN
dengan nomor 230/6/2019/PTUN-Jakarta.
Laporan didaftarkan langsung di PTUN Jakarta oleh Direktur Eksekutif SAFEnet
Damar Juniarto bersama Koordinator Bidang Advokasi AJI Sasmito Madrim dan kuasa
hukum dari dari LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),
KontraS, Elsam dn ICJR
Gugatan yang dilaporkan adalah dugaan perbuatan melanggar hukum. Tergugat dalam
hal ini adalah Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika
Johnny G. Plate.
Komentar
Posting Komentar