Reli Harga Emas Bisa Berlanjut, Ahli Ungkap Faktor Pemicunya

  Harga emas kembali terpukul dengan harga turun di bawah US$ 4.500 per troy ounce dan menguji level support jangka panjang yang kritis pada rata-rata pergerakan 200 hari. Dipantau dari laman Kitco , Jumat (29/5/2026) harga emas terpantau menguat hanya 0,17% ke level US$ 4.502 per troy ounce saat berita ini ditulis. Meski terus bertahan di kisaran US$ 4.500, manajer portofolio di Midas Discovery Fund Tom Winmill menilai reli harga emas bisa berlanjut dan harga yang tinggi akan terus mendukung sektor pertambangan emas. Tom Winmill mengatakan bahwa ia melihat pelemahan harga emas merupakan tren jangka pendek karena pendorong fundamental di balik reli emas tetap bertahan, terutama karena permintaan bank sentral yang kuat dan ekonomi global bergulat dengan meningkatnya risiko struktural. “Saya benar-benar tidak melihat banyak hal yang dapat bersifat bearish untuk emas dalam jangka panjang pada level harga ini,” kata Winmill, dikutip dari ...

Hindari Blokir Internet, Kominfo Bakal Pacu Literasi Digital


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut pihaknya bakal meningkatkan sosialisasi literasi digital, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait informasi yang beredar di internet.

Pasalnya, tak sepenuhnya informasi tersebut terbukti kebenarannya.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan hal itu juga yang dilakukan untuk menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks ketika kerusuhan terjadi di Papua dan berujung pada pemblokiran internet.


"Literasi digital mestinya yang paling pertama dilakukan. Program Siberkreasi yang kami jalankan sejak 2017, akan kami tingkatkan intensitasnya untuk kemudian masyarakat makin tahu bahwa ini (informasi) hoaks, maka tidak jangan disebarkan," tuturnya kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/11).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nando itu menerangkan secara singkat bahwa pemblokiran internet yang dilakukan Kemenkominfo mesti dilakukan saat kondisi abnormal, guna menghindari penyebaran hoaks semakin menjalar.

"Sebetulnya pemblokiran itu langkah paling akhir. Jadi, pemblokiran internet dilakukan saat kondisi abnormal [darurat]," pungkasnya.

Menyoal pemblokiran internet, khususnya saat kerusuhan di Papua dan Papua Barat, berujung pada gugatan oleh South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggugat Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) dan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 
Pelaporan ini terkait kebijakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019. Laporan terdaftar di PTUN dengan nomor 230/6/2019/PTUN-Jakarta.

Laporan didaftarkan langsung di PTUN Jakarta oleh Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto bersama Koordinator Bidang Advokasi AJI Sasmito Madrim dan kuasa hukum dari dari LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Elsam dn ICJR

Gugatan yang dilaporkan adalah dugaan perbuatan melanggar hukum. Tergugat dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)