Menteri Ara dan Nusron Sepakat Sertifikasi Gratis untuk Rumah MBR

  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertifikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara gratis. Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Ara juga mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Terobosan kolaborasi yang juga luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Itu merupakan karya dan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN bagi rakyat kecil," ujar dia dikutip dari keterangan resmi. Menteri Ara menuturkan, sinergi tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan kepastian...

Hindari Blokir Internet, Kominfo Bakal Pacu Literasi Digital


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut pihaknya bakal meningkatkan sosialisasi literasi digital, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait informasi yang beredar di internet.

Pasalnya, tak sepenuhnya informasi tersebut terbukti kebenarannya.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan hal itu juga yang dilakukan untuk menghindari penyebaran informasi palsu atau hoaks ketika kerusuhan terjadi di Papua dan berujung pada pemblokiran internet.


"Literasi digital mestinya yang paling pertama dilakukan. Program Siberkreasi yang kami jalankan sejak 2017, akan kami tingkatkan intensitasnya untuk kemudian masyarakat makin tahu bahwa ini (informasi) hoaks, maka tidak jangan disebarkan," tuturnya kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/11).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nando itu menerangkan secara singkat bahwa pemblokiran internet yang dilakukan Kemenkominfo mesti dilakukan saat kondisi abnormal, guna menghindari penyebaran hoaks semakin menjalar.

"Sebetulnya pemblokiran itu langkah paling akhir. Jadi, pemblokiran internet dilakukan saat kondisi abnormal [darurat]," pungkasnya.

Menyoal pemblokiran internet, khususnya saat kerusuhan di Papua dan Papua Barat, berujung pada gugatan oleh South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggugat Kementerian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) dan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 
Pelaporan ini terkait kebijakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019. Laporan terdaftar di PTUN dengan nomor 230/6/2019/PTUN-Jakarta.

Laporan didaftarkan langsung di PTUN Jakarta oleh Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto bersama Koordinator Bidang Advokasi AJI Sasmito Madrim dan kuasa hukum dari dari LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Elsam dn ICJR

Gugatan yang dilaporkan adalah dugaan perbuatan melanggar hukum. Tergugat dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini