Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Akhir Tahun, Tarif 18 Ruas Tol Bakal Naik Hingga 3,5 Persen


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan tarif 18 ruas tol akan naik pada akhir tahun ini. Sejumlah badan usaha jalan tol (BUJT) sudah mengajukan penyesuaian tarif tersebut.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan salah satu ruas tol sudah dalam proses penandatanganan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yakni tol Mojokerto-Kertosono. Selain itu, ada dua ruas lainnya yang prosesnya juga mendekati final, yaitu tol Jagorawi dan tol Makassar seksi IV.

"Mojokerto-Kertosono sedang dalam proses dan sudah di meja pak menteri. Kami kita tunggu beliau tanda tangan penyesuaian tarif. Di pipeline banyak," ucap Danang, Rabu (6/11).

Menurut Danang, kenaikan tarif berkisar 2,5 persen sampai 3,5 persen. Hal itu dengan memperhitungkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.
"Kalau dilihat inflasi kan sekitar 3 persen, lalu pertumbuhan ekonomi 5 persen," imbuh Danang.

Ia menyatakan penyesuaian tarif tol disesuaikan dengan tingkat inflasi dalam negeri. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Dalam UU kan dijamin bahwa ada penyesuaian tarif berdasarkan inflasi karena itu kami berikan hak kepada badan usaha untuk bisa mengajukan penyesuaian tarif," kata dia.

Secara terpisah, Basuki menambahkan potensi kenaikan tarif tol kecil karena inflasi masih di kisaran 3 persen. Sementara, ia mengaku belum banyak dokumen pengajuan kenaikan tarif yang sampai ke mejanya.


"Belum banyak, tidak belasan (dokumennya). Dua atau tiga dokumen," jelas Basuki.

Sebagai catatan, 18 ruas tol yang tarifnya akan naik atau disesuaikan akhir tahun ini, antara lain, Jakarta-Bogor-Ciawi, Kertosono-Mojokerto, Makassar Seksi IV, Cikampek-Palimanan, Gempol-Pandaan, Tangerang-Merak, dan Surabaya-Mojokerto.

Selain itu, Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A-B-C, Tomang-Grogol-Pluit, Tomang-Cawang, Cawang-Tj Priok-Pluit, Pondok Aren-Serpong, Belawan-Medan-Tj Morawa, Makassar Seksi I-II, Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Surabaya-Gempol, dan Soreang-Pasir Koja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025