Menteri Ara dan Nusron Sepakat Sertifikasi Gratis untuk Rumah MBR

  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sepakat menetapkan sertifikasi sektor perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara gratis. Hal tersebut diungkapkan dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Ara juga mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan program sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Terobosan kolaborasi yang juga luar biasa dengan Pak Nusron adalah sertipikasi gratis bagi MBR. Itu merupakan karya dan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN bagi rakyat kecil," ujar dia dikutip dari keterangan resmi. Menteri Ara menuturkan, sinergi tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan kepastian...

Akhir Tahun, Tarif 18 Ruas Tol Bakal Naik Hingga 3,5 Persen


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan tarif 18 ruas tol akan naik pada akhir tahun ini. Sejumlah badan usaha jalan tol (BUJT) sudah mengajukan penyesuaian tarif tersebut.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan salah satu ruas tol sudah dalam proses penandatanganan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yakni tol Mojokerto-Kertosono. Selain itu, ada dua ruas lainnya yang prosesnya juga mendekati final, yaitu tol Jagorawi dan tol Makassar seksi IV.

"Mojokerto-Kertosono sedang dalam proses dan sudah di meja pak menteri. Kami kita tunggu beliau tanda tangan penyesuaian tarif. Di pipeline banyak," ucap Danang, Rabu (6/11).

Menurut Danang, kenaikan tarif berkisar 2,5 persen sampai 3,5 persen. Hal itu dengan memperhitungkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.
"Kalau dilihat inflasi kan sekitar 3 persen, lalu pertumbuhan ekonomi 5 persen," imbuh Danang.

Ia menyatakan penyesuaian tarif tol disesuaikan dengan tingkat inflasi dalam negeri. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Dalam UU kan dijamin bahwa ada penyesuaian tarif berdasarkan inflasi karena itu kami berikan hak kepada badan usaha untuk bisa mengajukan penyesuaian tarif," kata dia.

Secara terpisah, Basuki menambahkan potensi kenaikan tarif tol kecil karena inflasi masih di kisaran 3 persen. Sementara, ia mengaku belum banyak dokumen pengajuan kenaikan tarif yang sampai ke mejanya.


"Belum banyak, tidak belasan (dokumennya). Dua atau tiga dokumen," jelas Basuki.

Sebagai catatan, 18 ruas tol yang tarifnya akan naik atau disesuaikan akhir tahun ini, antara lain, Jakarta-Bogor-Ciawi, Kertosono-Mojokerto, Makassar Seksi IV, Cikampek-Palimanan, Gempol-Pandaan, Tangerang-Merak, dan Surabaya-Mojokerto.

Selain itu, Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A-B-C, Tomang-Grogol-Pluit, Tomang-Cawang, Cawang-Tj Priok-Pluit, Pondok Aren-Serpong, Belawan-Medan-Tj Morawa, Makassar Seksi I-II, Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Surabaya-Gempol, dan Soreang-Pasir Koja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini