Postingan

MEJA Siap Akuisisi 45% Saham Trimitra Coal Perkasa Senilai Rp 1,6 Triliun

  PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) memantapkan langkah ekspansi ke sektor pertambangan melalui rencana akuisisi 45% saham PT Trimitra Coal Perkasa (TCP). Nilai transaksi aksi korporasi ini diperkirakan mencapai Rp 1,6 triliun . Angka tersebut setara sekitar 15 kali lipat dari total aset MEJA per Juni 2025 yang tercatat sebesar Rp 107,08 miliar . Direktur Utama PT Harta Djaya Karya Tbk Richie Adrian Hartanto menjelaskan bahwa nilai akuisisi Rp 1,6 triliun merupakan kesepakatan awal yang merujuk pada transaksi serupa dengan pihak lain sebelumnya. Meski nilainya jauh lebih besar dibandingkan aset perseroan saat ini, Richie menegaskan bahwa angka tersebut masih berpotensi berubah, menyesuaikan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang saat ini tengah dalam proses penunjukan. “Kami meyakini akuisisi 45% kepemilikan saham PT Trimitra Coal Perkasa akan memberikan manfaat valuasi yang konkret terhadap MEJA dan para pemegang saham,” tulis Richie dalam keterbukaan...

Harga Saham Blue Chip Ini Terus Melonjak Usai Anjlok, Akankah Jadi 'Game Changer'?

  Harga saham blue chip  PT United Tractors Tbk ( UNTR ) terus mendaki belakangan ini usai anjlok dalam. Meski demikian, analis menilai saham milik Astra Group ini memiliki prospek cerah untuk investasi. Harga saham UNTR pada perdagangan Rabu 18 Februari 2026 ditutup di level 29.975 naik 575 poin atau 1,96% dibandingkan sehari sebelumnya. Selama perdagangan lima hari terakhir, harga saham UNTR terakumulasi naik 2.650 poin atau 9,70%.  Meski demikian, harga saham UNTR masih melemah 1.525 poin atau 4,84% dalam sebulan terakhir.  Menurut analis, saham UNTR memiliki prospek investasi yang bagus karena kinerja periode mendatang yang menjanjikan di tengah polemik izin tambang yang sempat membayangi. Ekspansi agresif melalui akuisisi Tambang Emas Doup menjadi salah satu katalis jangka panjang bagi emiten Grup Astra ini. Pada 11 Februari 2026, UNTR mengumumkan bahwa anak usahanya, PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) dan PT Energia Prima Nusantar...

Dihukum BEI, 50 Saham Ini Tidak Bisa Diperdagangkan Di Bursa, Apa Penyebabnya?

  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek ( suspensi ) terhadap 50 emiten yang belum memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan ( annual listing fee ) tahun 2026. Simak daftar saham yang terkena suspensi BEI. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan peraturan pasar modal guna menjaga keteraturan, transparansi, dan kepatuhan perusahaan tercatat di Bursa. Dalam pengumuman resmi yang dirilis Rabu (18/2/2026), BEI menyampaikan bahwa batas akhir pembayaran annual listing fee jatuh pada 14 Februari 2026. Hingga tenggat waktu tersebut, sebanyak 50 emiten tercatat belum melunasi kewajibannya. Dari total tersebut, 39 perusahaan sebelumnya memang telah berada dalam status suspensi. Artinya, terdapat 11 emiten baru yang kini turut dikenakan sanksi penghentian sementara perdagangan saham. Suspensi berlaku efektif sejak sesi pertama perdagangan pada 18 Februari 2026 di pasar reguler dan pasar tunai . Kebijakan ini menegaskan komitmen BEI ...