Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Erick Thohir Yakinkan Investor Dana Abadi RI Tak Seperti 1MDB

  Menteri BUMN Erick Thohir  memaparkan rencana Indonesia untuk membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF) atau dana abadi investasi dalam sesi pertemuan bersama 43 CEO Internasional yang digelar secara virtual oleh Word Economic Forum ( WEF ). Dalam kesempatan tersebut Erick meyakinkan investor bahwa SWF yang dirancang Indonesia akan dikelola secara transparan dan akuntabel untuk menghindari potensi penyelewengan seperti yang terjadi pada lembaga 1Malaysia Development Berhad (1MDB). "Banyak pertanyaan mengenai investasi. Kami jelaskan bahwa tentu Indonesia solid dalam penegakan hukum, apalagi pada saat ini kita sedang membuat SWF yang tidak mau disamakan dengan 1 MDB. Karena itu kami pastikan dalam pengelolaan SWF dilakukan secara transparan dan akuntabel," ucap Erick dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/11). Erick juga menyampaikan nantinya SWF akan digunakan untuk percepatan proyek strategis nasional yang dijala...

Asosiasi Usul Promosi dan Pengawasan Nuklir Masuk RUU EBT

  Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia (Apronuki) mengusulkan agar tenaga nuklir dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan ( EBT ). Secara khusus, mereka meminta poin yang diatur mengenai promosi tenaga nuklir, meliputi aspek tata niaga, bisnis, atau pengembangan komersial. Ketua Apronuki Besar Winarto mengatakan ketentuan mengenai tenaga nuklir juga sebaiknya diatur dalam undang-undang (UU) yang meliputi aspek promosi dan keamanan pengawasan. "Perlu ada UU tentang tenaga nuklir yang mencakup dua aspek, aspek pengawasan dan aspek promosi, ini diharapkan dalam RUU EBT," ujarnya dalam rapat dengar pendapata (RDP) dengan Komisi VII, Rabu (25/11). Ia menuturkan sejumlah negara sudah menerapkan hal yang sama. Korea Selatan misalnya, kata dia, memiliki dua UU yang mengatur tentang aspek keamanan dan 5 UU lain terkait dengan promosi. Selain itu, Korea Selatan juga memiliki komisi nuklir yang langsung berada di bawah perdana menteri. ...

BPD Usul Dana Nganggur BUMN Dipakai Kredit Berbunga Murah

  Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengusulkan agar dana 'menganggur' milik  BUMN di Bank Pembangunan Daerah ( BPD ) dapat digunakan oleh perbankan untuk menyalurkan  kredit. Ketua Umum Asbanda Supriyatno mengatakan dana tersebut diharapkan bisa dipercayakan kepada BPD dengan bunga rendah. Dengan demikian, BPD bisa menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit kepada nasabah. "Ke depan, kalau ada dana dana BUMN yang sifatnya belum digunakan dan selama ini ditempatkan di BPD dalam deposito yang bunga lebih tinggi dari penempatan dana ini, mungkin kami usulkan untuk bisa digunakan dengan bunga lebih murah," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI, Rabu (25/11). Usulan ini muncul dari tindak lanjut penempatan dana di BPD yang totalnya mencapai Rp14 triliun kepada kepada 11 BPD per 9 Oktober 2020. Di luar 11 BPD tersebut, Supriyatno mengungkapkan BPD lain juga berminat untuk mengajukan penempatan dana yang sama. Catatan Asbanda mer...