Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Pengawasan Pemerintah Dinilai Masih Lemah di Harbolnas 11.11


Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Belanja Online untuk memayungi konsumen ketika bertransaksi dalam hari promo diskon atau Hari Belanja Nasional (Harbolnas).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan kedua regulasi sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk menjaga hak konsumen dalam transaksi belanja online.

"Oleh karenanya, dari sisi regulasi, sangat mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, dan RPP Belanja Online. Kedua regulasi inilah yang akan secara kuat memayungi konsumen dalam transaksi belanja online," kata Tulus dalam keterangan resmi yang diterima
Tulus mengatakan pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Badan POM untuk mengawasi praktik belanja online.
"Kuatnya fenomena belanja online, ironisnya, justru tidak paralel dengan kuatnya pengawasan oleh pemerintah," ujar Tulus.

Terlebih, aduan belanja online dari konsumen selalu masuk peringkat tiga besar berdasarkan data pengaduan YLKI selamat lima tahun terakhir. Persentase aduan tertinggi yang dialami adalah barang tidak sampai ke tangan konsumen.

"Artinya masih banyak persoalan dalam belanja online dalam hal perlindungan konsumen," tuturnya.




Oleh karena itu, Tulus juga meminta agar konsumen senantiasa mengecek kredibilitas e-commerce yang memberikan promo-promo fantastis. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penipuan saat promo diskon.

"Konsumen juga harus mengedepankan kewaspadaan dan ekstra hati hati dalam belanja online. Cermati profil pelaku usaha dari market place yang menawarkan belanja online yang bersangkutan," kata Tulus. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025