Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Google Blokir Aplikasi Milik Xiaomi


Aplikasi bawaan Xiaomi Quick Apps dikabarkan telah diblokir oleh Google Play Protect karena diduga telah mengambil sejumlah data milik penggunanya. Keluhan disampaikan pengguna setelah menerima notifikasi yang berisi peringatan terhadap aplikasi tersebut pada 14 November 2019.

Dilansir dari Times of India, saat pengguna mencoba untuk memperbarui aplikasi, terdapat notifikasi yang muncul berbunyi "Aplikasi ini dapat mengumpulkan data yang dapat digunakan untuk melacak Anda."

Menurut informasi terbaru yang dilansir dari Android Police, Xiaomi mengatakan bahwa hal tersebut terjadi akibat perubahan algoritma yang dilakukan Google Play Protect sehingga mengakibatkan Quick apps diduga sebagai malware.
"Kami menghubungi Google mengenai hal ini dan kemungkinan hal itu terjadi karena revisi dalam algoritma Google Play Protect. Yakinlah bahwa aplikasi sistem ini benar-benar aman," jelas Xiaomi.


Google Play Protect merupakan aplikasi yang membantu pengguna Android untuk mendeteksi dan menjaga keamanan ponsel dari aplikasi berbahaya. Secara otomatis pula aplikasi ini akan memberikan notifikasi apabila terdeteksi malware maupun aplikasi yang menyembunyikan suatu informasi.

Sementara Quick apps merupakan aplikasi bawaan pada ponsel Xiaomi yang tak bisa dihapus.



Sebelumnya, sebuah laporan dari pengguna yang ditulis di Medium menemukan bahwa Quick apps meminta hingga lebih dari 55 perizinan termasuk memasang aplikasi tanpa pemberitahuan, mengambil IMEI pengguna, merekam audio, video, dan panggilan. Lewat telisik dari Gagan Jain Bommaiah Satish, Xiaomi juga ternyata bekerjasama dengan Druid sebagai pihak analitik berbasis iklan.

Ponsel Xiaomi membuat perusahaan analitik itu bisa mendorong iklan ke ponsel pengguna. Iklan tersebut bisa disesuaikan berdasarkan lokasi, aplikasi yang digunakan, situs yang dibuka, hingga orang-orang yang Anda hubungi.

Iklan ini bisa diperlihatkan di layar kunci, widget Berita, iklan Browser, pop-up Saran, dan sebagainya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini