Realisasi serapan anggaran Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) baru mencapai 63,82
persen per 26 November 2019. Dapat dipastikan serapan anggaran tak akan
mencapai target.
Diketahui, alokasi anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp5,16 triliun.
Rinciannya, Rp3,15 triliun untuk belanja barang, Rp1,14 triliun untuk belanja
modal, dan Rp870 miliar untuk belanja pegawai.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan rendahnya serapan anggaran disebabkan
banyak proyek-proyek yang pembayarannya baru dapat dilakukan pada akhir tahun.
Terutama, untuk proyek yang pembangunan fisiknya membutuhkan jangka panjang.
Ia mencontohkan, sumur bor.
"Nah, kebetulan pembayarannya jatuh
pada Desember," katanya, Rabu (27/11).
Pun demikian, Arifin masih berharap realisasi anggaran akhir
tahun bisa mencapai 92,02 persen sampai akhir tahun. Target ini masih lebih
tinggi ketimbang capaian tahun lalu, yakni 89,95 persen.
"Ini menyangkut komitmen-komitmen pelaksanaan pembayaran disesuaikan
dengan perkembangan yang ada di lapangan. Seperti dua tahun sebelumnya
realisasi akan meningkat akhir tahun," terang dia.
Anggaran 2020 Naik
Sementara itu, tahun depan, pagu anggaran Kementerian ESDM melonjak 87,4 persen
menjadi Rp9,67 triliun. Mayoritasnya atau sebesar Rp4,74 triliun dialokasikan
untuk belanja barang. Kemudian, Rp3,99 triliun untuk belanja modal dan Rp930
miliar belanja pegawai.
Arifin bilang dengan lonjakan anggaran itu, maka Kementerian ESDM akan
melakukan percepatan penyerapan anggaran.
"Akan bentuk manajemen proyek. Lalu, kami akan lakukan early (lebih awal).
Kami juga harus belajar dari pengalaman sebelumnya, apa bottle neck (halangan)
yang terjadi," imbuh dia.
Arifin menuturkan prioritas belanja Kementerian ESDM dialokasikan untuk minyak
dan gas (migas) sebesar Rp3,79 triliun. Diikuti oleh kebutuhan energi baru
terbarukan (EBT) dan konversi energi sebesar Rp1,23 triliun, sektor geologi
sebesar Rp621,5 miliar, dan pendidikan serta vokasi Rp349,1 miliar.
Di sektor migas, alokasi anggaran digunakan untuk
pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga, pembagian
konverter kit Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bahan bakar gas untuk nelayan dan petani,
layanan infrastruktur migas, dan konversi mitan ke elpiji 3 kilogram.
Selanjutnya di bidang EBTKE, Kementerian ESDM akan menggunakan dana tersebut
untuk pembangunan biogas komunal, pembangunan peralatan efisiensi energi,
layanan infrastruktur EBTKE, pembangunan PLTS rooftop dan di lingkungan TNI.
Pada sektor geologi, Kementerian ESDM akan menyisihkan dana untuk pengembangan
geopark dan pos pengamatan gunung api. Kementerian ESDM juga akan menggunakan
dana tersebut untuk pemboran air bersih di daerah sulit air dan penyediaan
peralatan sistem mitigasi bencana geologi.
Terakhir, Kementerian ESDM akan menggunakan dana anggaran untuk pengembangan
Politeknik Energi dan Pertambangan di Bali dan Prabumulih, lalu diklat
masyarakat bidang migas, EBTKE, dan geologi mineral dan batu bara.
Komentar
Posting Komentar