Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Jawab KPK, ESDM Merasa Sudah Awasi Izin Tambang dengan Baik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mengklaim telah melakukan pengawasan terhadap izin pertambangan sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi). Bahkan, mereka mengaku telah menjalankan koordinasi dan supervisi sektor mineral dan batu bara (minerba) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan selama ini pengawasan izin tambang dilakukan sesuai dengan lingkup supervisi Kementerian ESDM. Pernyataan Bambang itu menjawab tudingan KPK yang menyebutkan jika Kementerian ESDM tidak menindaklanjuti rekomendasi KPK mengenai ribuan izin tambang ilegal di Indonesia. "Pengawasan tambang kami melakukan semuanya, tetapi yang lingkup ESDM seperti, kontrak karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dan Izin Usaha Pertambangan (IUP)," katanya, Rabu (27/11). Akan tetapi, ia menuturkan terdapat pemberian IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. ...

Pertamina Gelontorkan Rp5 T untuk Energi Terbarukan

PT  Pertamina (Persero) mengalokasikan belanja modal ( capital expenditure/capex ) sebesar US$428,57 juta atau setara Rp5,99 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar Amerika Serikat ) untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) untuk periode 2020 hingga 2026. Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko Pertamina Heru Setiawan menjelaskan angka itu naik signifikan hingga 1.058 persen dibandingkan dengan posisi 2017 yang hanya US$37 juta atau Rp518 miliar. "Untuk memenuhi permintaan energi baru terbarukan, Pertamina mengalokasikan 10 kali lipat anggaran investasi untuk 2020-2026 dibandingkan dengan realisasi investasi pada 2017," ucap Heru, Rabu (27/11). Sejumlah proyek energi baru terbarukan yang akan dikembangkan oleh Pertamina, seperti kilang hijau atau green refinery , gasifikasi batu bara, bioethanol, pabrik baterai, solar, biomassa, angin, dan geothermal. Heru menjelaskan Pertamina memiliki tiga skenario untuk mengantisipasi perkembangan energi global....

Sisa Sebulan, Kementerian ESDM Baru Serap Anggaran 63 Persen

Realisasi serapan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) baru mencapai 63,82 persen per 26 November 2019. Dapat dipastikan  serapan anggaran tak akan mencapai target. Diketahui, alokasi anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp5,16 triliun. Rinciannya, Rp3,15 triliun untuk belanja barang, Rp1,14 triliun untuk belanja modal, dan Rp870 miliar untuk belanja pegawai. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan rendahnya serapan anggaran disebabkan banyak proyek-proyek yang pembayarannya baru dapat dilakukan pada akhir tahun. Terutama, untuk proyek yang pembangunan fisiknya membutuhkan jangka panjang. Ia mencontohkan, sumur bor. " Nah , kebetulan pembayarannya jatuh pada Desember," katanya, Rabu (27/11). Pun demikian, Arifin masih berharap realisasi anggaran akhir tahun bisa mencapai 92,02 persen sampai akhir tahun. Target ini masih lebih tinggi ketimbang capaian tahun lalu, yakni 89,95 persen. "Ini menyangkut komitmen-komitmen pelaksanaan pembayar...