Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Vlog Jadi Syarat Rekrutmen Kekinian BP Jamsostek


BP Jamsostek kembali membuka kesempatan bagi lulusan D3 dan S1 untuk bergabung di badan tersebut dengan salah satu syaratnya adalah membuat video blog atau vlog.

Calon karyawan diminta mengunggah vlog mereka di di akun Instagram dan Youtube peserta dengan menyertakan hastag #CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK sesuai tema yang telah ditentukan di laman resmi https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Direktur Umum dan SDM BPJamsostek Naufal Mahfudz mengatakan rekrutmen kali ini adalah untuk mengisi kebutuhan di bidang pelayanan, pemasaran, keuangan dan umum.
"Peserta juga diwajibkan untuk membuat vlog yang di-posting di Instagram dan Youtube pribadi dengan tema yang telah kami tentukan, dimaksudkan agar peserta rekrutmen dapat mengenal lebih dulu institusi ini dan sebagai pengetahuan awal sebelum menjalani rangkaian seleksi yang akan diikuti," ujar Naufal.

Setelah membuat vlog, peserta diwajibkan untuk mengikuti tiga akun media sosial resmi BPJamsostek yaitu @bpjs.ketenagakerjaan (Instagram), @rekrutmen.bpjamsostek (Instagram), dan berlangganan akun Youtube resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Tak Mengandung SARA

Vlog yang dibuat peserta rekrutmen berdurasi 20-60 detik dan diperbolehkan untuk melakukan penyuntingan dasar, tidak mengandung unsur SARA dan berkonotasi negatif. Selain itu, di akhir video peserta diwajibkan untuk menyampaikan pesan "Calon Pekerja Sadar BPJamsostek".

Keaslian konten video merupakan tanggungjawab dari peserta dan akan diunggah serentak pada tanggal 1 Februari 2020 dan bukti unggahan berupa tautan disampaikan melalui link https://bpjs.tk/CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK.
Akun media sosial peserta wajib dapat dilihat secara umum atau tidak menggunakan model private untuk memudahkan panitia rekrutmen melakukan verifikasi vlog.

BP Jamsostek juga membuka kesempatan bagi peserta difabel fisik untuk menjadi karyawan tetap. Posisi yang di tawarkan adalah Penata Madya TI (PTI), Penata Madya Keuangan (KEU), Petugas Administrasi Peserta (PAP).

"Untuk mewujudkan kesetaraan dalam kesempatan kerja, kami memberikan kesempatan bagi penyandang difabel untuk dapat bergabung bersama BPJamsostek dengan posisi tertentu. Keterbatasan yang mereka miliki bukanlah suatu penghalang untuk mencapai cita-cita," kata Naufal.

Informasi untuk calon karyawan dapat dilihat di https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau di layanan call center sebagaimana yang tertera pada lama resmi dimaksud

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini