Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Menkeu Minta DPR Prioritaskan Omnibus Law Sektor Keuangan


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memprioritaskan pembahasan omnibus law terkait sektor keuangan dengan memasukkannya ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Kendati begitu, rancangan omnibus law itu sejatinya masih tahap penggodokan di Kementerian Keuangan.

Saat ini, DPR sejatinya sudah menetapkan empat rancangan undang-undang (ruu) omnibus law di Prolegnas 2020. Mulai dari RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Namun, mengingat pentingnya omnibus law di sektor keuangan, bendahara negara akan melobi lembaga legislatif untuk turut memasukkan pembahasan omnibus law tersebut ke Prolegnas 2020. Omnibus law sektor keuangan akan mengubah Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

Kemudian, turut menyempurnakan aturan hukum terkait bank, asuransi, pasar modal, hingga aturan soal institusi yang berkaitan dengan sektor keuangan, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Prioritas selanjutnya, kami merasakan di bawah UU PPKSK dan (beberapa aturan) eksisting di BI, LPS, dan OJK, dari sisi kerangka penanganan krisis itu masih belum sempurna. Artinya, perlu ada beberapa hal dalam peraturan UU yang bisa jawab, terutama saat kami lakukan simulasi krisis," kata Sri Mulyani, Rabu (22/1).

Bendahara negara mengatakan UU PPKSK penting diubah karena beleid itu hanya mengatur soal pencegahan dan penanganan krisis dari masalah sistemik di bank. Sementara masalah keuangan di perusahaan nonbank tidak ada, misalnya ketika perusahaan asuransi mengalami masalah keuangan dengan nilai potensi kerugian yang cukup tinggi.

"UU ini fokus ke masalah bank sistemik, sedangkan lembaga jasa keuangan nonbank tidak tercermin di UU PPKSK. Lembaga jasa keuangan nonbank selama ini penanganannya dilakukan UU masing-masing, misalnya UU soal pasar modal, yang perlu diamandemen, UU OJK, UU Perasuransian," terangnya.

Selain omnibus law sektor keuangan, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga ingin DPR memprioritaskan pembahasan RUU Bea Materai. Begitu juga dengan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.




"Prioritas kami RUU Bea Materai karena waktu itu sudah hampir selesai. Lalu, omnibus law di bidang perpajakan, minggu ini kami harapkan bisa jadi Prolegnas dan nanti kami berikan surat presidennya," ujarnya.

Rencana pembentukan omnibus law di sektor keuangan dilakukan pemerintah karena maraknya masalah keuangan di lembaga jasa keuangan akhir-akhir ini, khususnya asuransi. Misalnya, masalah keuangan di PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), hingga PT Asabri (Persero).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini