Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Rapat di DPR soal Jiwasraya, BEI Bantah Asal-asalan Gelar IPO


Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah anggapan lebih mementingkan kuantitas dibandingkan kualitas perusahaan yang melantai di bursa. Hal itu disampaikan usai rapat dengan DPR terkait PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki kecenderungan dalam pemilihan sisi kualitas maupun kuantitas perusahaan IPO.

"Dari segi kami, memang kami harus balance antara jumlah dan kualitas. Itu yang kami usahakan selalu tercapai," kata Laksono di DPR RI, Jakarta, Rabu (15/1).

Menurut Laksono, hal tersebut perlu dilakukan karena perusahaan yang melakukan IPO besar. Laksono juga menjelaskan BEI melakukan akomodasi terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) yang ingin IPO.
"Makanya ada papan akselerasi. Nanti kami akan arahkan untuk perusahaan-perusahaan UKM," jelasnya.

Terkait perusahaan yang pergerakan sahamnya tidak wajar, Laksono mengatakan BEI sudah memiliki 'rambu' seperti Unusual Market Activity (UMA) dan suspensi.

"Jadi, sebenarnya kami memiliki rambu-rambu yang apabila diikuti dengan baik, mestinya cukup memberikan guidance buat para investor untuk memilih saham-sahamnya," tuturnya.

Di satu sisi, Laksono pun telah mendapatkan beberapa saham-saham 'gorengan' yang telah terindikasi UMA. Namun, ia mengaku pihaknya belum dapat menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum menyebutkan nama-namanya. Tapi, tentunya ini adalah bagian dari monitoring kami. Sebenarnya kalau dilihat dari nama-nama tersebut, kebanyakan perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sudah kena UMA sebelumnya, tidak mendadak begitu saja muncul," ungkapnya.

Akan tetapi, Laksono memastikan nama-nama perusahaan dengan saham gorengan yang terindikasi UMA dan terbukti bermasalah nantinya akan segera dipublikasikan.

"Kami ada asumsi, ini kan mesti panggil emitennya segala macam sebelum kami memberikan data ini kepada publik," pungkasnya.

website Indonesia Stock Exchange (IDX), PT Trada Maritime (TRAM) Tbk. terkait kasus Jiwasraya pernah terjerat penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) sebanyak dua kali pada bulan Juni dan November sepanjang 2014, dan dua kali berikutnya pada Oktober 2016 dan Februari 2017 silam.

Tak hanya itu, TRAM juga pernah teridentifikasi UMA pada Oktober 2016, dan dua kali teredintifikasi pada bulan Februari dan Agustus sepanjang 2017 silam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini