Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Kisah Ali Mohamed Zaki Penemu Virus Corona Dipecat RS Saudi


Virus Corona dikabarkan pertama kali diidentifikasi oleh ahli mikrobiologi Ali Mohamed Zaki yang bekerja sebagai dokter di Rumah Sakit Dr. Soliman Fakeeh, Arab Saudi, pada September 2019.

Melansir The Guardian, Ali diminta oleh seorang dokter untuk mengidentifikasi virus di dalam tubuh seorang pasien berusia 60 tahun yang tengah dirawat karena mengalami pneumonia parah di RS Dr. Soliman Fakeeh, Juni 2019.

Dalam tes laboratorium pertama kali, Ali gagal mengidentifikasi virus tersebut. Sehingga, dia mengirim sampel virus yang dimilikinya ke laboratorium virologi Erasmus Medical Centre di Rotterdam, Belanda.


Sambil menunggu hasil EMC memeriksa, Ali mencoba kembali tes laboratorium terhadap virus itu dan hasilnya positif. Penelitian menyebut bahwa pasien terinfeksi patogen yang disebut virus Corona, sejenis SARS.
Mengetahui hal itu, Zaki lantas mengirim email ke EMC untuk mengumumkan bawah ada sebuah virus bernama Corona yang belum pernah diketahui sebelumnya. 

Zaki juga mengunggah temuannya di proMED, sistem pelaporan internet yang dirancang untuk secara cepat berbagi rincian penyakit menular dan wabah untuk mengingatkan ilmuan lain.

Namun, langkah yang dilakukan oleh Zaki dianggap merugikan pemerintah Arab Saudi. Zaki dipecat dari RS tempatnya bekerja karena intervensi Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

"Mereka tidak suka ini muncul di proMED. Mereka memaksa rumah sakit untuk mengakhiri kontrak saya. Saya terpaksa meninggalkan pekerjaan saya karena ini, tetapi itu adalah tugas saya. Ini adalah virus yang serius," kata Zaki.




Pemecatan Zaki berdampak terhadap pasien yang diambil sampel dahaknya untuk diteliti. Pasien itu meninggal 11 hari kemudian akibat gangguan pernapasan hingga kerja ginjal dan organ lainnya.

Zaki sekarang bekerja di universitas Ain Shams di Kairo. Dalam beberapa minggu ke depan, dia berencana untuk memeriksa sampel darah dari pasien di salah satu rumah sakit untuk melihat apakah ada infeksi yang tidak diketahui atau tidak dilaporkan.

Dia mendukung keputusannya untuk mengumumkan situasi bahaya kepada dunia, meskipun ada keberatan dari pejabat kesehatan Saudi. "Aku tidak yakin pada saat itu apa yang sedang terjadi. Aku tidak tahu apa yang ada di tanganku," kata Zaki.

Lebih lanjut, virus Corona meningkat sejak virus terungkap pada September 2019. Arab Saudi menyebut ada 15 orang yang terjangkit Corona di mana satu di antaranya meninggal pekan ini.
Jumlah kasus di Arab Saudi memang belum mengkhawatirkan. Namun, fakta virus Corona yang menyebar ke berbagai wilayah memicu adanya kemungkinan terburuk.

"Kami tidak tahu apakah virus ini memiliki kemampuan untuk memicu epidemi penuh. Kami benar-benar dalam kegelapan tentang hal itu," kata Ron Fouchier, seorang ahli virologi molekuler EMC.

Melansir Nature, otoritas Arab Saudi mengklaim Zaki melakukan penelitian ilegal, termasuk saat mengirim sampel virus ke Belanda. Wakil Menteri Kesehatan Arab Saudi, Ziad Memish menegaskan bahwa prosedur nasional mewajibkan untuk melaporkan potensi patogen baru.

Dia juga menekankan bahwa di bawah Peraturan Kesehatan Internasional WHO memerintahkan semua negara anggota harus melaporkan kepada organisasi setiap kasus penyakit parah yang tidak biasa dan tidak teridentifikasi yang dapat menjadi perhatian internasional.
Terkait hal itu, Zaki mengklaim telah mematuhi prosedur dengan mengirimkan sampel virus dan data klinis terkait ke Kemenkes Saudi pada 18 Juni 2019. Namun, dia menyebut kementerian tidak cukup menindaklanjutinya karena alasan sampel dikirim tanpa bendera merah yang memadai.

Zaki menambahkan dirinya berhak hanya memberi tahu pihak berwenang tentang perkembangan selanjutnya lewat ProMED.

"Tanggung jawab saya berhenti mengirim sampel dan memberi mereka data klinis, dan merekalah yang kemudian harus memutuskan apa yang harus dilakukan," katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini