Menteri Basuki Sebut Revitalisasi Monas Harus Lewat Sayembara
Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan
bahwa desain revitalisasi Monumen Nasional (Monas)
harus melalui sayembara agar hasilnya dapat lebih baik dari sebelumnya.
"Kalau yang namanya revitalisasi harus lebih baik, dan itu ada desain hasil sayembara," ujar Basuki Hadimuljono di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (28/1).
Apalagi, ia menuturkan revitalisasi Monas juga belum mendapatkan izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Kalau yang namanya revitalisasi harus lebih baik, dan itu ada desain hasil sayembara," ujar Basuki Hadimuljono di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (28/1).
Apalagi, ia menuturkan revitalisasi Monas juga belum mendapatkan izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Mensesneg sudah menyampaikan untuk menghentikan pengerjaan revitalisasi Monas, bakal ada sanksi kalau masih dilanjutkan," kata Basuki.
Ia mengemukakan sesuai
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995, Menteri Sekretaris Negara
adalah Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dan Gubernur DKI
Jakarta sebagai sekretaris.
"Komisi Pengarah itu ketuanya Mensesneg, sekretarisnya Gubernur DKI, dan anggotanya beberapa kementerian, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," papar Basuki Hadimuljono.
Ia mengatakan Mensesneg telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pakar terkait revitalisasi Monas untuk mendapatkan sejumlah masukan.
"Mensesneg sudah melakukan brainstorming, undang juga para pakar untuk memberikan masukan-masukan," kata Basuki.
"Komisi Pengarah itu ketuanya Mensesneg, sekretarisnya Gubernur DKI, dan anggotanya beberapa kementerian, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," papar Basuki Hadimuljono.
Ia mengatakan Mensesneg telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pakar terkait revitalisasi Monas untuk mendapatkan sejumlah masukan.
"Mensesneg sudah melakukan brainstorming, undang juga para pakar untuk memberikan masukan-masukan," kata Basuki.
Ia menambahkan revitalisasi
Monas masih menunggu surat pengajuan dari Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan. Selanjutnya, akan dibahas oleh Komisi Pengarah beserta anggota.
"Kalau surat sudah diterima Komisi Pengarah, kita akan rapat full, Mensesneg, Gubernur dan menteri terkait," ujarya.
Basuki Hadimuljono mengatakan untuk merevitalisasi Monas harus dilakukan kajian secara mendalam agar hasilnya menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Kalau surat sudah diterima Komisi Pengarah, kita akan rapat full, Mensesneg, Gubernur dan menteri terkait," ujarya.
Basuki Hadimuljono mengatakan untuk merevitalisasi Monas harus dilakukan kajian secara mendalam agar hasilnya menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan sementara proyek
revitalisasi Monumen Nasional (Monas) hingga proyek pengembangan itu mendapat
persetujuan, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.
Sesuai Keppres tersebut, Mensesneg adalah Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dan Gubernur DKI Jakarta adalah Kepala Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk dihentikan dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara di Jakarta, Senin (27/1/).
Sesuai Keppres tersebut, Mensesneg adalah Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dan Gubernur DKI Jakarta adalah Kepala Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk dihentikan dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara di Jakarta, Senin (27/1/).
Komentar
Posting Komentar