Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Gara-gara Jiwasraya, Pemerintah Kebut PP Holding Asuransi


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan pembentukan holding asuransi sudah masuk tahap penyusunan peraturan pemerintah (PP). Holding ini akan dipimpin oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI (Persero).

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan proses pembentukan holding asuransi ditargetkan rampung secepatnya. Namun, ia tak menyebut pasti kapan holding bisa terbentuk.

"Segera. Prosesnya sedang pembuatan PP sekarang," ucap Kartika, Kamis (16/1).

Kartika bilang beberapa perusahaan asuransi yang akan menjadi anggota holding, antara lain PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), dan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pembentukan holding asuransi merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menyehatkan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dari holding, ia menargetkan ada arus kas (cashflow) untuk Jiwasraya sebesar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun per tahun.

Secara jangka panjang, sambungnya, pembentukan holding akan menghasilkan tambahan likuiditas mencapai Rp8 triliun pada empat tahun ke depan. Tak hanya itu, aset perusahaan tentu juga ikut bertambah sehingga bisa menjadi pemasukan bagi perusahaan.

Diketahui, Jiwasraya sedang terbelit masalah likuiditas. Perusahaan menunda pembayaran klaim jatuh tempo sebesar Rp802 miliar per Oktober 2018.

Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ada dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya. Tak tanggung-tanggung, lembaga itu memproyeksi ada kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun per Agustus 2019 dan berpotensi bertambah seiring dengan masih berjalannya proses pemeriksaan.
Kejagung telah menangkap lima tersangka yang diduga tersangkut kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini