Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

BUMN Siapkan Rp5 Triliun untuk Ganti Duit Nasabah Jiwasraya


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan suntikan dana sebesar Rp5 triliun sebagai tahap awal strategi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan dana tersebut direncanakan berasal dari holding asuransi BUMN sebesar Rp2 triliun dan Investor sebesar Rp3 triliun.
"Yang siap diinvestasikan investor itu Rp3 triliun. Holding Rp2 triliun dan investor Rp 3 triliun," kata Arya di Menteng, Jakarta, Minggu (19/1).

Dana investasi tersebut akan didapatkan dengan cara melobi anak usaha Jiwasraya yaitu PT Jiwasraya Putra kepada investor, yang dananya akan digunakan untuk menyelesaikan perkara finansial yang membelit perusahaan pelat merah tersebut.

Arya menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari holding dan investor tersebut akan digunakan untuk mengembalikan dana pemegang polis atau nasabah Jiwasraya yang telah mengalami jatuh tempo.

"Fokus kami mencari investor agar dana nasabah ini bisa dikembalikan dan mengalir kepada nasabah," ujarnya.
Rencananya, lanjut Arya, Kementerian BUMN akan mulai memberikan dana tersebut pada kuartal pertama 2020 kepada nasabah-nasabah kecil yang menjadi prioritas.

"Bertahap, jadi kalau kita harapkan, kuartal pertama, kuartal kedua dapat Rp5 triliun kan sudah syukur. Sudah bisa ditanggulangi hampir setengah. Nanti sisanya kita tahapkan lagi. Ya kami harapkan ingin cepat lah selesai, nasabah-nasabah yang kecil-kecil yang diprioritaskan itu diberikan," paparnya.

Arya menyatakan proses hukum kasus Jiwasraya saat ini masih berlangsung di tahap penyidikan Kejaksaan Agung. Pemerintah bersama dengan DPR dalam hal ini ikut memantau perkembangan permasalahan yang terjadi di Jiwasraya.

Arya mengharapkan Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk oleh DPR dapat mempercepat proses pembenahan masalah perseroan asuransi pelat merah tersebut.

"Kami di BUMN akan terus bekerja untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Dukungan politik dari DPR akan tambah mempercepat proses itu," tuturnya.

Skandal Jiwasraya mencuat setelah perusahaan gagal membayar klaim polis nasabah senilai Rp802 miliar pada Oktober 2018 lalu akibat persoalan likuditas.

Per September 2019, manajemen Jiwasraya menyebut ekuitas perseroan negatif sebesar Rp23,92 triliun. Sebab, liabilitas perseroan mencapai Rp49,6 triliun, sedangkan asetnya cuma Rp25,68 triliun.

Akibatnya, klaim gagal bayar perseroan membengkak hingga Rp12,4 triliun pada tahun lalu. Kasus Jiwasraya sementara itu masih berjalan di Kejagung. Beberapa mantan petinggi Jiwasraya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini