Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

BUMN Siapkan Rp5 Triliun untuk Ganti Duit Nasabah Jiwasraya


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan suntikan dana sebesar Rp5 triliun sebagai tahap awal strategi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan dana tersebut direncanakan berasal dari holding asuransi BUMN sebesar Rp2 triliun dan Investor sebesar Rp3 triliun.
"Yang siap diinvestasikan investor itu Rp3 triliun. Holding Rp2 triliun dan investor Rp 3 triliun," kata Arya di Menteng, Jakarta, Minggu (19/1).

Dana investasi tersebut akan didapatkan dengan cara melobi anak usaha Jiwasraya yaitu PT Jiwasraya Putra kepada investor, yang dananya akan digunakan untuk menyelesaikan perkara finansial yang membelit perusahaan pelat merah tersebut.

Arya menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari holding dan investor tersebut akan digunakan untuk mengembalikan dana pemegang polis atau nasabah Jiwasraya yang telah mengalami jatuh tempo.

"Fokus kami mencari investor agar dana nasabah ini bisa dikembalikan dan mengalir kepada nasabah," ujarnya.
Rencananya, lanjut Arya, Kementerian BUMN akan mulai memberikan dana tersebut pada kuartal pertama 2020 kepada nasabah-nasabah kecil yang menjadi prioritas.

"Bertahap, jadi kalau kita harapkan, kuartal pertama, kuartal kedua dapat Rp5 triliun kan sudah syukur. Sudah bisa ditanggulangi hampir setengah. Nanti sisanya kita tahapkan lagi. Ya kami harapkan ingin cepat lah selesai, nasabah-nasabah yang kecil-kecil yang diprioritaskan itu diberikan," paparnya.

Arya menyatakan proses hukum kasus Jiwasraya saat ini masih berlangsung di tahap penyidikan Kejaksaan Agung. Pemerintah bersama dengan DPR dalam hal ini ikut memantau perkembangan permasalahan yang terjadi di Jiwasraya.

Arya mengharapkan Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk oleh DPR dapat mempercepat proses pembenahan masalah perseroan asuransi pelat merah tersebut.

"Kami di BUMN akan terus bekerja untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Dukungan politik dari DPR akan tambah mempercepat proses itu," tuturnya.

Skandal Jiwasraya mencuat setelah perusahaan gagal membayar klaim polis nasabah senilai Rp802 miliar pada Oktober 2018 lalu akibat persoalan likuditas.

Per September 2019, manajemen Jiwasraya menyebut ekuitas perseroan negatif sebesar Rp23,92 triliun. Sebab, liabilitas perseroan mencapai Rp49,6 triliun, sedangkan asetnya cuma Rp25,68 triliun.

Akibatnya, klaim gagal bayar perseroan membengkak hingga Rp12,4 triliun pada tahun lalu. Kasus Jiwasraya sementara itu masih berjalan di Kejagung. Beberapa mantan petinggi Jiwasraya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini