Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Sri Mulyani Bakal Terbitkan Surat Utang Corona, Pandemic Bond


Pemerintah akan menerbitkan pandemic bond untuk menekan dampak dari penyebaran virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap penerbitan pandemic bond ini sedang diatur mekanismenya.

"Pertama, ada klausal khusus dilakukan pembiayaan melalui Bank Indonesia, yang bisa beli bond secara langsung. Ini sedang diatur luar biasa hati-hati antara kami dan BI," ujarnya, Rabu (1/4).

Menurut Ani, berdasarkan Perppu, dibuka kemungkinan untuk menerbitkan pandemic bond. Namun, nanti pengaturan ada di antara BI dan Kementerian Keuangan.

"Nanti akan dipersiapkan rambunya agar tidak dipersepsikan bahwa pemerintah tidak ugal-ugalan defisit dengan minta biaya dari BI," tegas Ani.
Ia mengungkap pandemic bond dibuat untuk mencegah apabila market sangat volatile. Sehingga menimbulkan harga yang tidak rasional. "Ini yang kemudian perlu direspon dengan pilihan-pilihan pembiayaan," paparnya.

Sri Mulyani mengakui penyebaran virus corona akan semakin memberatkan perekonomian.

"Covid-19 belum bisa diatasi, penyebaran masih meningkat dan dampaknya ke ekonomi berat. Dampak ke keuangan akan terus semakin berat," ujarnya.

Dia juga memaparkan yang sudah dilakukan pemerintah saat ini untuk menekan dampak covid-19 seperti membentuk gugus tugas penanganan virus corona.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini