Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan sejumlah
rekomendasi bagi petugas medis dalam menangani pasien yang terduga terinfeksi virus corona SARS-COV-2
atau positif Covid-19.
Rekomendasi paling pertama, WHO mengimbau petugas medis menutup bagian mata,
hidung dan mulut saat menangani pasien terduga atau positif Covid-19. WHO
mengatakan ketiga bagian itu merupakan sarana untuk transmisi filovirus.
Pelindung tersebut bisa menggunakan baju pelindung, masker, sarung tangan,
sepatu, dan penutup kepala. Terdapat sejumlah syarat yang ditetapkan sebagai
alat pelindung diri ini.
Sebelumnya, tenaga medis di Indonesia terpaksa menggunakan kantong sampah, jas
hujan, dan baju bekas di kamar operasi sebagai alat pelindung diri (APD).
Hal ini dilakukan lantaran keterbatasan APD bagi tenaga
medis yang menangani pasien Covid-19 akibat infeksi virus
corona SARS-COV-2. Sebab APD hanya bisa dipakai sekali dan harus langsung
dihancurkan guna mencegah penularan.
Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M.
Faqih, hal ini terjadi lantaran ketersediaan APD tidak dapat mengimbangi
lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 yang terus meningkat.
"Kawan-kawan di lapangan sekarang banyak melakukan modifikasi-modifikasi
dari bahan-bahan yang menurut kawan-kawan masih bisa dipakai, seperti kantong
plastik sampah dimodifikasi menjadi alat pelindung diri," kata Faqih
kepada CNN Indonesia Tv, Sabtu (28/3).
Berikut, sejumlah syarat APD yang disarankan oleh WHO ketika terjadi wabah
penyakit filovirus dan badan kesehatan Amerika Serikat (CDC).
Baju Pelindung
Dalam situsnya, WHO memberi
syarat baju pelindung harus tahan terhadap penetrasi darah, cairan tubuh, atau
terhadap patogen yang ditularkan melalui darah. Sedangkan celemek disarankan
tahan air dan sekali pakai.
Hal senada juga diungkap CDC, agar petugas tidak tertular Covid-19 adalah gaun
yang dapat menangkal mikroorganisme. Bahan yang digunakan bisa
mencegah kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, dan atau bahan-bahan
yang berpotensi menularkan Covid-19.
CDC menyarankan penggunaan pelindung tubuh berlapis agar dapat membungkus
seluruh tubuh, termasuk bagian belakang agar ketika berjongkok atau duduk.
Terdapat pula tata cara memakai dan melepas APD. Hal utama yang
direkomendasikan CDC bagi Penyedia Perawatan Kesehatan (HCP) adalah membersihkan
tangan sebelum dan setelah menggunakan APD.
Kebersihan tangan harus dilakukan dengan menggunakan pembersih tangan yang
mengandung 60-95 persen alkohol atau mencuci tangan dengan sabun dan air
setidaknya selama 20 detik.
Cuci tangan dengan sabun dan air harus dilakukan sebelum menggunakan pembersih
tangan berbasis alkohol.
Di sisi lain, CDC menilai baju medis adalah alternatif yang dapat digunakan
ketika gaun medis tidak tersedia saat akan merawat dan mengangkut pasien
positif Covid-19. CDC menyebut tidak ada studi klinis yang dilakukan untuk
membandingkan gaun dan baju.
Kedunya disebut telah digunakan secara efektif oleh petugas kesehatan dalam
pengaturan klinis selama perawatan pasien, seperti dikutip dari situs CDC.
Sarung tangan
CDC menyarankan petugas medis menggunakan sarung tangan medis sekali pakai
untuk merawat pasien yang diduga atau terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara
WHO merekomendasikan agar menggunakan sarung tangan ganda bagi petugas medis.
Spesifikasi standar, yakni sarung tangan nitril, sarung tangan karet, dan
sarung tangan polikloroprena. Ketiga jenis itu dinilai lebih baik dari sarung
tangan vinil.
Namun, WHO menyarankan sarung tangan berbahan nitril ketimbang latek. Selain
ramah lingkungan, bahan nitril disebut tahan kimia, disinfektan, atau klorin.
Jika tak ada sarung tangan nitril, WHO mempersilakan petugas medis menggunakan
sarung tangan latek namun tanpa bubuk putih di dalamnya.
Persyaratan panjang untuk sarung tangan merawat pasien harus minimal
220mm-230mm tergantung pada ukuran sarung tangan dan jenis bahan.
Dalam panduannya, CDC tidak merekomendasikan sarung tangan ganda. CDC juga
mengatakan sarung tangan panjang tidak diperlukan.
Masker
WHO meminta petugas kesehatan mengenakan masker medis atau bedah yang tahan
cairan dengan desain terstruktur.
Selanjutnya, WHO mewajibkan petugas kesehatan menggunakan respirator partikulat
tahan cairan saat merawat pasien Covid-19 selama prosedur yang menghasilkan
aerosol cairan tubuh.
Sebab, menurut WHO tidak semua respirator partikulat N95 tahan fluida. Hanya
respirator N95 yang diberi label 'surgical N95 respirator' yang telah diuji
ketahanannya terhadap cairan.
CDC menyebut jika N95 bedah tidak tersedia, maka respirator N95 yang pernah
dipakai dapat digunakan untuk membantu menangkal tetesan darah dan cairan tubuh
pasien masuk ke dalam hidung atau mulut petugas medis.
Sepatu
Rekomendasi selanjutnya, WHO meminta semua petugas kesehatan harus mengenakan
sepatu tahan berbahan karet. Selain memberi perlindungan ketika lantai basah,
sepatu tahan air dapat melindungi dari cedera benda tajam di ruang perawatan
atau operasi.
Penutup kepala
WHO juga merekomendasikan semua petugas kesehatan mengenakan penutup kepala
yang menutupi kepala dan leher. Namun, WHO mengingatkan penutup kepala
disarankan terpisah dari gaun atau baju pelindung sehingga dapat dilepas secara
terpisah.
Komentar
Posting Komentar