Angkutan Umum Merana Efek Corona, Disebut Hilang karena PSBB
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan nasib
pengusaha transportasi umum dan awak kendaraan wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi
(Bodebek) tidak akan jauh berbeda dengan Jakarta efek wabah corona (Covid-19) yang kemudian
dilanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Ketua DPP Organda Korwil II Shafruhan Sinungan yang mengkoordinasikan Jakarta, Jawa Barat, dan Banten mengatakan, pengusaha angkutan umum memilih mengandangkan kendaraan sebab masyarakat lebih banyak melakukan kegiatan di rumah. Sejalan dengan itu, awak kendaraan terpaksa dirumahkan.
Ketua DPP Organda Korwil II Shafruhan Sinungan yang mengkoordinasikan Jakarta, Jawa Barat, dan Banten mengatakan, pengusaha angkutan umum memilih mengandangkan kendaraan sebab masyarakat lebih banyak melakukan kegiatan di rumah. Sejalan dengan itu, awak kendaraan terpaksa dirumahkan.
Organda DKI Jakarta sebelumnya
sudah menjelaskan hanya 10 persen dari 85.900 kendaraan terdata yang masih
bekerja selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Sedangkan Shafruhan menjelaskan
90 persen dari total sekitar 50 ribu angkutan umum di Bodebek sudah tidak
beroperasi.
Anggota Organda terdiri dari berbagai sektor transportasi darat mulai angkutan barang, pariwisata, bajaj, mikrolet, taksi konvensional, bus kota, hingga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Shafruhan juga memperkirakan
PSBB yang diberlakukan di Bodebek sejak 15 April hingga dua pekan ke depan
bakal membuat kondisi pengusaha dan awak kendaraan semakin terpuruk.
PSBB dipahami tidak melarang transportasi umum beroperasi namun ada sejumlah aturan yang mesti diterapkan, seperti pembatasan jumlah penumpang menjadi maksimal 50 persen. Misalnya angkutan kota dari semula berkapasitas 10 orang kini hanya boleh mengangkut lima orang saja.
Selain angkutan umum yang tetap beroperasi mesti mengikuti jam operasional yang ditetapkan pada masing-masing wilayah, rutin melakukan disinfeksi kendaraan, memastikan petugas dan penumpang tidak memiliki suhu tubuh tinggi, serta menjaga jarak antar penumpang minimal satu meter.
"Sama seperti Jakarta, banyak awak kendaraan tidak bekerja lagi. Sekarang ya sebelum PSBB Bodebek, penurunan pendapatan sudah 75-100 persen, 100 persen buat bus angkutan umum," kata Shafruhan melalui telepon, Kamis (16/4).
"Sekarang sebagai contoh kalau lihat di Bogor, angkot yang biasanya banyak banget sudah hilang. Mana bisa mereka operasi, sementara penumpang tidak ada," sambungnya.
PSBB dipahami tidak melarang transportasi umum beroperasi namun ada sejumlah aturan yang mesti diterapkan, seperti pembatasan jumlah penumpang menjadi maksimal 50 persen. Misalnya angkutan kota dari semula berkapasitas 10 orang kini hanya boleh mengangkut lima orang saja.
Selain angkutan umum yang tetap beroperasi mesti mengikuti jam operasional yang ditetapkan pada masing-masing wilayah, rutin melakukan disinfeksi kendaraan, memastikan petugas dan penumpang tidak memiliki suhu tubuh tinggi, serta menjaga jarak antar penumpang minimal satu meter.
"Sama seperti Jakarta, banyak awak kendaraan tidak bekerja lagi. Sekarang ya sebelum PSBB Bodebek, penurunan pendapatan sudah 75-100 persen, 100 persen buat bus angkutan umum," kata Shafruhan melalui telepon, Kamis (16/4).
"Sekarang sebagai contoh kalau lihat di Bogor, angkot yang biasanya banyak banget sudah hilang. Mana bisa mereka operasi, sementara penumpang tidak ada," sambungnya.
Bogor merupakan kota yang dikenal dengan julukan kota seribu
angkot. Julukan itu diberikan bukan hanya karena Bogor memang memiliki ribuan
angkot, melainkan juga karena moda transportasi memiliki warna bodi yang sama
sehingga mudah ditemukan dan dikenali masyarakat.
Pemerintah Kota Bogor sudah mulai melakukan berbagai upaya mengurangi populasi angkot di Bogor, salah satunya dengan cara tidak memberikan izin perpanjangan operasi buat yang berusia di atas 20 tahun.
Pemerintah Kota Bogor sudah mulai melakukan berbagai upaya mengurangi populasi angkot di Bogor, salah satunya dengan cara tidak memberikan izin perpanjangan operasi buat yang berusia di atas 20 tahun.
Komentar
Posting Komentar