Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Bawa Helm Sendiri, Cegah Tertular Covid-19 Saat Naik Ojol


Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) meminta masyarakat yang mau memanfaatkan jasa layanan antar penumpang agar memakai masker dan membawa helm sendiri. Ini merupakan salah satu komitmen protokol kesehatan yang diminta Garda Indonesia kepada anggotanya untuk mengurangi penularan virus corona (Covid-19).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyatakan ojol diperbolehkan bekerja mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pernyataan itu berbeda dari kebijakan Jakarta yang melarang hal tersebut selama PSBB berlaku pada 10-23 April.

Meski demikian, pada Senin (13/4) Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyatakan ojol tetap dilarang mengangkut penumpang selama masa PSBB. Di tengah kebingungan regulasi saat ini, masyarakat tetap diimbau melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk saat menggunakan jasa layanan ojol terlepas diperbolehkan ataupun tidak.

Para ojol saat ini sedang menanti penyedia layanan transportasi online, Gojek dan Grab, mengaktifkan kembali fitur antar penumpang ojol kawasan Jakarta dan sekitarnya pada aplikasi. Fitur itu sudah dimatikan sejak 10 April.

Ketua Presidium Garda Indonesia, Igun Wicaksono saat dihubungi, Senin (13/4), menjelaskan para ojol siap mengantar penumpang kembali. Menurut dia para ojol sudah punya protokol kesehatan semasa pandemi Covid-19 yaitu menggunakan masker, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer.

Selain itu dia bilang atribut yang dipakai harus diganti dan dicuci setiap hari secara higienis. Sementara buat penumpang dikatakan diminta menggunakan masker saat memanfaatkan ojol dan juga membawa helm sendiri.

Masker merupakan salah satu alat kesehatan wajib pakai buat warga yang masih beraktivitas di luar rumah selama PSBB. Masker berguna mengurangi risiko penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari tubuh sesorang seperti dari mulut saat sedang berbicara.

Sementara helm yang disediakan pengemudi ojol merupakan barang yang dipakai banyak orang secara bergantian. Menggunakan helm sendiri juga mengurangi risiko penularan sebab virus corona bisa bertahan beberapa saat di udara dan bahkan sampai berhari-hari di benda mati.

"Kita juga sampaikan kepada penumpang agar membawa helm sendiri. Kita sudah imbau dari bulan lalu," ucap Igun.

Kata Igun penumpang yang tidak pakai masker akan ditolak pengemudi. Menurut dia para anggotanya sudah berkomitmen seperti itu.

"Kita sih komitmen seperti itu, tapi ya kalau di lapangan dinamis. Nanti juga ada penindakan hukum, kalau ketemu polisi, penumpang akan ditegur bila tidak pakai masker. Jadi itu tidak kami saja yang menegur, tetapi penegak hukum juga," ujar Igun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025