Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengungkap modus korupsi
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh oknum pemerintah daerah (pemda) dan
kepala sekolah (kepsek). Modus ini masih terjadi meski pemerintah pusat sudah
berusaha menciptakan sistem agar penyaluran tepat sasaran.
Bendahara negara mengatakan celah korupsi dana BOS mulanya terjadi karena
penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke
pemerintah daerah. Setelah masuk, pemerintah daerah kemudian meneruskannya ke
sekolah-sekolah yang sudah terdata menjadi penerima bantuan dana BOS.
Data sekolah penerima biasanya diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Namun, menyadari celah korupsi itu, pemerintah kemudian mengubah
skema penyaluran anggaran tersebut.
Saat ini, penyaluran dana BOS dilakukan pemerintah pusat langsung ke sekolah
penerima. Skema yang digunakan bahkan sudah sangat rinci, yaitu by name, by address, dan by school account.
"Kami sudah transfer by name, by address, by
school account, itu lebih dari Rp53 triliun secara lansgung. Tapi government issue itu kreativitasnya
tinggi," ujar Sri Mulyani, Kamis (30/1).
Menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu, dana yang sudah diberikan
langsung ke sekolah penerima rupanya masih bisa diakali oknum pemda dengan
mengancam kepsek. Alhasil, dana BOS pun bisa kembali disunat dengan alasan yang
dibuat sedemikian rupa, misalnya untuk perbaikan fasilitas sekolah dan lainnya.
"Saat kami direct transfer kan tidak bisa
dipotong, tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh pemda), 'Lo kalau mau jadi
kepsek harus setor ke gue', setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi
korupsi ada di mana-mana," katanya.
Modus seperti ini rupanya turut diketahui oleh Direktur Wahid Institute Yenny
Wahid. Yenny yang belum lama didapuk menjadi Komisaris PT Garuda Indonesia
(Persero) Tbk itu mengaku pernah menemui kasus serupa.
Pemotongan dana BOS, sambungnya, bahkan dilakukan oleh
seorang bupati di sebuah daerah.
"Ada seorang bupati, ya saya tidak perlu sebut daerahnya. Dia bilang uang
ini uang laki-laki jadi harus disunat, jadi ini persoalan jenis kelamin,"
candanya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp505,8 triliun pada APBN
2020. Alokasi itu setara 20 persen dari total belanja negara mencapai Rp2.528,8
triliun pada tahun ini.
Dari anggaran pendidikan, pemerintah mengalokasikan Rp54,31 triliun untuk dana
BOS. Alokasi tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dari tahun sebelumnya
sebesar Rp49,84 triliun.
Komentar
Posting Komentar