Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Gaikindo Singgung Kualitas Bahan Bakar Soal Cukai Emisi


Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyinggung kualitas bahan bakar di dalam negeri menanggapi usulan Kementerian Keuangan terkait cukai emisi kendaraan. Menurut Gaikindo bahan bakar juga mempengaruhi kualitas emisi yang dihasilkan kendaraan sehingga perlu juga diperhatikan.

Produsen kendaraan, menurut Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi, mampu menyesuaikan spesifikasi batas emisi sampai ke tingkat internasional seperti Euro 6. Namun dikatakan hal itu membutuhkan bahan bakar yang menyesuaikan, sementara di Indonesia baru berlaku setara Euro 4.
Nangoi mengatakan pemerintah seharusnya menerapkan cukai pada bahan bakar, bukan kendaraan.


"Kalau emisi itu bukan di mobilnya tapi di bahan bakarnya ya. Kan yang ngeluarin emisi kalau bahan bakar dibakar. Kalau mau bersih ya bahan bakarnya, ya kita kalau mau Euro 6 ya ayo," kata Nangoi melalui telepon, Rabu (19/2).

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pengenaan cukai emisi buat kendaraan bermotor kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (19/2). Latar belakang cukai emisi lantaran gas buang kendaraan bermotor merugikan masyarakat dan alam.

Beberapa barang yang sudah dikenakan cukai saat ini antaranya minuman beralkohol dan olahan tembakau meliputi rokok, serta cerutu.

Sri Mulyani menyebutkan subyek cukai emisi kendaraan bermotor untuk produsen dan importir. Pembayaran cukai dilakukan saat kendaraan keluar dari pabrik dan pelabuhan. Sri Mulyani bilang proses pembayaran dilakukan secara berkala atau setiap bulan.

Kemenkeu belum mengungkap teknis hitung-hitungan pengenaan cukai terhadap kendaraan bermotor itu, sementara Gaikindo mempertanyakan teknis pengenaannya.

"Kalau mobil dikasih cukai emisi berarti dia bakal bayar bulanan atau bagaimana, atau dari awal mesti bayar. Ya kan lucu kalau kamu sehari jalan pakai mobil 10 km, saya jalan 100 km, cukainya kok sama padahal saya emisi lebih banyak," kata Nangoi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025