Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Bappenas Sebut DPR Dilantik di Ibu Kota Baru Pada 2024


Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan pemindahan pusat pemerintahan dan kantor DPR RI ke ibu kota baru bisa mulai dilakukan pada 2023 mendatang. Ia juga memastikan dengan proses tersebut, pada 2024 anggota DPR baru bisa dilantik di ibu kota negara yang baru.

"Pada 2023, seluruh Senayan itu, mungkin dipindahkan ke sana. Pelantikan DPR yang akan datang 2024 di ibu kota negara," kata Suharso saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2).

Dengan pemindahan tersebut,  Suharso juga menyebut Ibu Kota  nantinya akan berstatus sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Kendati demikian, ia mengatakan Jakarta tetap akan memegang status daerah khusus.

"Ke depan mungkin Jakarta tetap (daerah khusus). Cuma bukan DKI, mungkin Daerah Khusus Industri atau daerah khusus apa gitu, Daerah Khusus Jakarta mungkin? Kemudian Yogyakarta sebagai DIY, kemudian Aceh, dan terakhir Ibu Kota Negara baru yang memiliki status daerah khusus," ungkapnya.
Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.  Suharso menjelaskan pemindahan akan dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan  karena pembangunan ibu kota baru juga akan dilakukan secara bertahap.

Pada tahun ini, Suharso menjelaskan proses pemindahan ibu kota dilakukan dengan merancang master plan pembangunan, dan perumusan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara.

"Pada 2020 mulai masterplan, kemudian penetapan rencana tata ruang kawasan, kemudian pembahasan Rancangan UU (RUU) Ibu Kota Negara. RUU ini sudah kami susun, dan sekarang sedang dalam proses sirkulasi di kementerian," ungkapnya.

Untuk groundbreaking  atau pencanangan ibu kota negara yang baru ditargetkan akan dilakukan pada 2021. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan membangun bangunan fungsi pendukung hunian, rumah sarana, dan infrastruktur kesehatan.

"(Pembangunan) jaringan telekomunikasi pada 2023, penyiapan lahan, diplomatic compound, upgrading bandara dan pelabuhan termasuk tahun 2023," jelasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini