Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Penurunan Harga Komoditas Ancam Setoran PNBP Minerba


Kementerian ESDM menilai anjloknya harga komoditas berpotensi mengancam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba). Tahun ini, pemerintah menargetkan raupan PNBP dari sektor minerba dapat mencapai Rp44,39 triliun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyebut kondisi global membuat asumsi harga batu bara yang ditentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar US$90 per ton berpotensi meleset.

Menurutnya, angka tersebut akan sulit dicapai lantaran kondisi harga komoditas yang kian merosot hingga sekarang.

"Kini harga batu bara berada di sekitar US$66 sekian per ton," kata Bambang saat rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (11/2).
Terlebih, lanjut Bambang, harga komoditas yang lesu juga mempengaruhi rencana produksi para pengusaha. Pasalnya, pengusaha cenderung menahan laju produksi lantaran harga yang kurang bagus saat ini.

Sebagai catatan, rencana produksi batubara dipatok sebesar 550 juta ton pada 2020.

"Tapi ini masih ada peluang untuk direvisi, ketika harga sudah mulai naik. Kalau bisa sampai US$70 per ton, harapannya produksi juga bisa naik," ujar Bambang.

Permasalahan lainnya, Bambang menyebut para pengusaha tambang melihat iklim investasi dalam negeri masih alot. Sebab, terdapat beberapa persoalan kepastian hukum yang memaksa perusahaan tambang memikirkan ulang rencana investasinya.




"Kendalanya memang juga soal kepastian hukum dan regulasi. Ini berdampak pada rencana investasi perusahaan," ungkapnya.

Sementara itu, harga batubara acuan (HBA) Februari tercatat sebesar US$66,89 per ton. Angka tersebut naik 1,45 persen dibandingkan HBA Januari yang ada di angka US$65,93 dolar per ton.

Kenaikan HBA tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan batu bara dari tambang di wilayah China yang kini mengalami dampak wabah Virus Corona terparah.

Sementara untuk di komoditas lainnya seperti nikel, Bambang menyebut Virus Corona belum memberikan dampak yang signifikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini