Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Nilai Gagal Bayar Nasabah Jiwasraya Disebut Naik Jadi 16 T


Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan total gagal bayar atau tunggakan yang mesti dibayar ke nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami kenaikan.

Menurut Herman, total klaim asuransi yang harus dibayarkan Jiwasraya kepada seluruh nasabah naik menjadi Rp16 triliun. Hasil ini merupakan kewajiban pembayaran dari Jiwasraya kepada nasabah yang sudah jatuh tempo.

Angka tersebut berdasarkan rapat Panja Jiwasraya Komisi VI dengan Menteri BUMN di Kompleks DPR beberapa waktu lalu.
"Kemarin di Rapat Panja saya tanya, berapa jebolnya? Sekarang [jumlah pembayaran yang jatuh tempo] udah 16 triliun," kata Herman saat menghadiri diskusi di Upnormal Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (2/2).

Sebelumnya, akumulasi kewajiban pencairan klaim polis yang gagal dibayar perusahaan Jiwasraya sampai periode Oktober-Desember 2019 mencapai Rp12,4 triliun.

Herman menyatakan kewajiban Jiwasraya untuk memenuhi klaim nasabah yang belum dibayarkan itu tiap harinya akan terus bertambah.

Menanggapi kondisi ini, pemerintah dinilai harus punya solusi dalam menangani kasus Jiwasraya.




"Ada kenaikan. Pasti. Tiap saat ada kenaikan. Yang harus dipikirkan bagaimana supaya perusahaan bisa beroperasi," kata dia.

"Kalau situasi seperti ini, kita anggap ini adalah kasus yg besar. Dan mari kia selesaikan secara baik. Counter segala spekulasi informasi di publik yang sifatnya politis, harus di counter," kata dia.

Herman menegaskan bahwa Fraksi Demokrat berkeinginan untuk membentuk Pansus hak angket Jiwasraya ketimbang melalui pembentukan Panja.

Herman meyakini masalah tersebut tak akan selesai secara komprehensif bila diselesaikan melalui Panja. Diketahui, DPR saat ini sudah membentuk tiga panja yang tersebar di Komisi VI, Komisi III dan Komisi XI untuk menyelesaikan persoalan kasus Jiwasraya.

"Panja itu kan parsial. Urusan korporasinya BUMN itu dibawah komisi VI ya komisi VI. Lalu persoalan penanganan hukum di Komisi III. Jadi rekomendasinya berdasarkan komisi masing-masing. Jadi menurut kami lebih komprehensif dan tuntas kalau kita membentuk pansus hak angket," tutup dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025