RI Pakai Larangan Ekspor Nikel Lawan Diskriminasi Sawit UE
Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan
larangan ekspor bijih nikel yang
berlaku mulai 1 Januari 2020 merupakan bagian dari tawar menawar terhadap
diskriminasi komoditas kelapa sawit
oleh Uni Eropa.
"Ya itu bagian dari bargaining Kita komplain ke dia, dia komplain ke kita. Ya kita ladenin saja," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/11).
Airlangga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terkait permintaan konsultasi Komisi Uni Eropa di WTO. Menurutnya, Duta Besar Indonesia untuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Swiss Hasan Kleib yang memproses rencana konsultasi tersebut.
"Ya itu bagian dari bargaining Kita komplain ke dia, dia komplain ke kita. Ya kita ladenin saja," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/11).
Airlangga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terkait permintaan konsultasi Komisi Uni Eropa di WTO. Menurutnya, Duta Besar Indonesia untuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Swiss Hasan Kleib yang memproses rencana konsultasi tersebut.
Ketua umum Partai Golkar itu tak bisa memastikan apakah pemerintah akan mencabut larangan ekspor bijih nikel yang berlaku mulai 1 Januari 2020, setelah muncul ancaman dari Uni Eropa yang ingin menggugat ke WTO.
"Tergantung hasil
konsultasi ya. Jadi kita konsultasi dulu di awal. Karena butuh persetujuan dua
pihak," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyatakan pemerintah akan menanggapi dan siap melakukan konsultasi dengan Komisi Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel.
Ia mengaku ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga untuk melakukan konsultasi tersebut.
"Kami akan tanggapi dan kami siap untuk melaksanakan konsultasi itu," kata Mahendra.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyatakan pemerintah akan menanggapi dan siap melakukan konsultasi dengan Komisi Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel.
Ia mengaku ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga untuk melakukan konsultasi tersebut.
"Kami akan tanggapi dan kami siap untuk melaksanakan konsultasi itu," kata Mahendra.
Mahendra menyatakan sebenarnya tak ada yang dilanggar
Indonesia dalam penerapan kebijakan larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari
2020 nanti terhadap aturan WTO. Menurutnya, larangan ekspor ini justru upaya
pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan
"Supaya pengelolaan tambang di Indonesia betul-betul berkelanjutan, tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan dan pengembangan yang tidak terkendali," katanya.
"Supaya pengelolaan tambang di Indonesia betul-betul berkelanjutan, tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan dan pengembangan yang tidak terkendali," katanya.
Komentar
Posting Komentar