Sri Mulyani Coba Akomodasi Masukan PBNU Soal Kredit Murah


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mencoba mengakomodasi keinginan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengubah skema penyaluran dana program pembiayaan murah, Ultra Mikro (UMi). Pernyataan itu dilontarkannya sebagai jawaban atas sindiran Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

Sebelumnya, dalam sebuah video, Said mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima sepeser pun dari penyaluran pembiayaan murah yang dijanjikan tersebut.

"Kami akan coba akomodir, tetapi tetap pada rambu-rambu tata kelola, karena kalau anggaran di dalam APBN itu namanya investasi, harus roll over, bukan hibah, kalau hibah itu diberikan seperti Program Keluarga Harapan yang kami berikan ke keluarga tidak mampu," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (26/12).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan PBNU sempat meminta agar pembiayaan UMi tidak disalurkan melalui koperasi yang telah mapan. PBNU, sambung dia, meminta penyaluran UMi secara langsung kepada masyarakat melalui pondok pesantren. Namun, ia menjelaskan pendanaan UMi tidak bisa disalurkan secara individual melalui pondok pesantren lantaran bukan unit ekonomi.
"Artinya kreditnya itu kemudian tidak bisa membantu, karena di level ultra mikro itu pendampingan itu penting sekali," ucapnya.

Ia menyatakan pemerintah telah menyalurkan pembiayaan tersebut melalui beberapa institusi di bawah binaan PBNU.

"Kami bekerja sama dengan institusi yang memang membimbing dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang merupakan peminjam ultra mikro. Seperti di PBNU itu, Koperasi Sidogiri, total ada lima koperasi yang sudah menerima Rp211 miliar," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, lima koperasi yang dimaksud Sri Mulyani meliputi, pertama, KSPPS BMT UGT Sidogiri di Pasuruan senilai Rp50 miliar. Kedua, KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera di Semarang senilai Rp100 miliar. Ketiga, KSSPS BMT El Anugrah Sejahtera di Langkat sebesar Rp8 miliar.
Keempat, KSPPS BMT Nuansa Umat Jatim di Sumenep sebesar Rp50 miliar. Terakhir, KSPPS BMT Ummat Sejahtera Abadi di Jepara sekitar Rp3 miliar.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah telah menganggarkan pembiayaan UMi sebesar Rp1,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sekaligus telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dana UMi tersebut disalurkan melalui beberapa instansi termasuk instansi yang terafiliasi dengan PBNU sebagai organisasi massa (ormas) besar yang memiliki banyak unit usaha mikro kurang lebih 5 juta-10 juta.

Selain instansi yang terafiliasi dengan PBNU, Sri Mulyani menyatakan pemerintah mendistribusikan pembiayaan UMi dengan lembaga lainnya seperti PT Bahana Artha Ventura, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Pegadaian (Persero).

"Karena tidak mungkin Kementerian Keuangan dengan dana yang dikelola pusat instansi pemerintah langsung memberikan kepada masyarakat individual. Makanya dilakukan melalui beberapa channeling agency (agen penyalur)," paparnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ide Trading dari CGS International Sekuritas: BBRI, BBNI, EXCL, VKTR, INCO, PTPP

Proyeksi IHSG & Rekomendasi Saham BNGA, EXCL, BMRI, dan BKSL Untuk Rabu

BRI Life Menerima 4 Penghargaan dari 3 Institusi,Cetak Kinerja Positif Sepanjang 2023