Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan
mencoba mengakomodasi keinginan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengubah skema
penyaluran dana program pembiayaan murah, Ultra Mikro (UMi). Pernyataan itu
dilontarkannya sebagai jawaban atas sindiran Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Sebelumnya, dalam sebuah video, Said mengatakan sampai saat ini pihaknya belum
menerima sepeser pun dari penyaluran pembiayaan murah yang dijanjikan tersebut.
"Kami akan coba akomodir, tetapi tetap pada rambu-rambu tata kelola,
karena kalau anggaran di dalam APBN itu namanya investasi, harus roll over,
bukan hibah, kalau hibah itu diberikan seperti Program Keluarga Harapan yang
kami berikan ke keluarga tidak mampu," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis
(26/12).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan PBNU sempat meminta agar
pembiayaan UMi tidak disalurkan melalui koperasi yang telah mapan. PBNU,
sambung dia, meminta penyaluran UMi secara langsung kepada masyarakat melalui
pondok pesantren. Namun, ia menjelaskan pendanaan UMi tidak bisa disalurkan
secara individual melalui pondok pesantren lantaran bukan unit ekonomi.
"Artinya kreditnya itu
kemudian tidak bisa membantu, karena di level ultra mikro itu pendampingan itu
penting sekali," ucapnya.
Ia menyatakan pemerintah telah menyalurkan pembiayaan tersebut melalui beberapa
institusi di bawah binaan PBNU.
"Kami bekerja sama dengan institusi yang memang membimbing dan memberikan
dukungan kepada masyarakat yang merupakan peminjam ultra mikro. Seperti di PBNU
itu, Koperasi Sidogiri, total ada lima koperasi yang sudah menerima Rp211
miliar," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, lima koperasi yang dimaksud Sri Mulyani
meliputi, pertama, KSPPS BMT UGT Sidogiri di
Pasuruan senilai Rp50 miliar. Kedua, KSPPS BMT
Nusa Umat Sejahtera di Semarang senilai Rp100 miliar. Ketiga, KSSPS BMT El Anugrah
Sejahtera di Langkat sebesar Rp8 miliar.
Keempat, KSPPS
BMT Nuansa Umat Jatim di Sumenep sebesar Rp50 miliar. Terakhir, KSPPS BMT Ummat Sejahtera
Abadi di Jepara sekitar Rp3 miliar.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah telah menganggarkan pembiayaan UMi sebesar
Rp1,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017
sekaligus telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dana UMi tersebut disalurkan melalui beberapa instansi termasuk instansi yang
terafiliasi dengan PBNU sebagai organisasi massa (ormas) besar yang memiliki
banyak unit usaha mikro kurang lebih 5 juta-10 juta.
Selain instansi yang terafiliasi dengan PBNU, Sri Mulyani menyatakan pemerintah
mendistribusikan pembiayaan UMi dengan lembaga lainnya seperti PT Bahana Artha
Ventura, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Pegadaian
(Persero).
"Karena tidak mungkin Kementerian Keuangan dengan dana yang dikelola pusat
instansi pemerintah langsung memberikan kepada masyarakat individual. Makanya
dilakukan melalui beberapa channeling agency (agen penyalur)," paparnya.
Komentar
Posting Komentar