Kamar Dagang dan Industri
Indonesia (Kadin) fokus pada tiga poin
dalam Omnibus Law Cipta Lapangan
Kerja, yakni ketenagakerjaan, kemudahan izin berusaha, serta pengadaan lahan.
Wakil Ketua Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani
mengatakan tiga poin tersebut sangat menyasar berbagai permasalahan yang selama
ini dihadapi dunia usaha.
"Kalau ditanya dunia usaha, mana sih prioritasnya? Yang paling penting dan
yang utama itu adalah ketenagakerjaan, karena ini adalah suatu momok yang sudah
lama sekali tidak diperbaiki," ujarnya, Kamis (12/12).
Secara keseluruhan, lebih lanjut ia menjelaskan ada 11 klaster dalam omnibus
law. Yakni, perizinan berusaha, kemudahan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan
dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, hubungan riset dan inovasi.
Selanjutnya, pengenaan sanksi,
pengadaan lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi, serta
hubungan administrasi pemerintahan.
Menurut Shinta, permasalahan ketenagakerjaan tidak melulu terkait upah, tetapi
juga produktivitas yang masih kurang. "Upah kita memang tidak bisa
bersaing, tapi produktivitas kita apa lagi, ada banyak yang perlu
diperbaiki," tegas dia.
Ia melanjutkan upah yang diberikan tidak sebanding dengan produktivitas tenaga
kerja karena pemberdayaan pekerja masih minim. Pada akhirnya, sambung dia, cost
of business-nya terpengaruh.
Oleh karenanya, ia berharap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat mencetak
sumber daya manusia yang lebih berkualitas. "Kalau kita lihat dari segi
upah minimum itu ada PP 78 yang mengatur, tapi kita tahu itu juga tidak mungkin
dilakukan karena kita juga tidak mungkin untuk terus menaikkan upah sesuai
formula itu."
Terkait izin berusaha melalui sistem Online Single
Submission (OSS), Shinta menilai belum efektif memudahkan para pebisnis.
Apalagi, banyak daerah belum menerapkan hal itu.
"Kita bingung karena sudah ada OSS pun tidak bisa jalan. Bukannya malah
buat kita lebih simplify (sederhana) malah tambah bingung. Kenyataannya, di
lapangan sulit sekali," terang dia.
Masalah lain, Shinta menambahkan terkait tata ruang dan izin lahan yang
menghambat masuknya investasi ke Tanah Air. "Ini problem yang pelik. Jadi,
kadang-kadang investor sudah siap, tapi masalahnya di situ," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar