Reli Harga Emas Bisa Berlanjut, Ahli Ungkap Faktor Pemicunya

  Harga emas kembali terpukul dengan harga turun di bawah US$ 4.500 per troy ounce dan menguji level support jangka panjang yang kritis pada rata-rata pergerakan 200 hari. Dipantau dari laman Kitco , Jumat (29/5/2026) harga emas terpantau menguat hanya 0,17% ke level US$ 4.502 per troy ounce saat berita ini ditulis. Meski terus bertahan di kisaran US$ 4.500, manajer portofolio di Midas Discovery Fund Tom Winmill menilai reli harga emas bisa berlanjut dan harga yang tinggi akan terus mendukung sektor pertambangan emas. Tom Winmill mengatakan bahwa ia melihat pelemahan harga emas merupakan tren jangka pendek karena pendorong fundamental di balik reli emas tetap bertahan, terutama karena permintaan bank sentral yang kuat dan ekonomi global bergulat dengan meningkatnya risiko struktural. “Saya benar-benar tidak melihat banyak hal yang dapat bersifat bearish untuk emas dalam jangka panjang pada level harga ini,” kata Winmill, dikutip dari ...

Di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Pengusaha Fokus 3 Poin


Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) fokus pada tiga poin dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yakni ketenagakerjaan, kemudahan izin berusaha, serta pengadaan lahan.

Wakil Ketua Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan tiga poin tersebut sangat menyasar berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dunia usaha.

"Kalau ditanya dunia usaha, mana sih prioritasnya? Yang paling penting dan yang utama itu adalah ketenagakerjaan, karena ini adalah suatu momok yang sudah lama sekali tidak diperbaiki," ujarnya, Kamis (12/12).

Secara keseluruhan, lebih lanjut ia menjelaskan ada 11 klaster dalam omnibus law. Yakni, perizinan berusaha, kemudahan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, hubungan riset dan inovasi.
Selanjutnya, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi, serta hubungan administrasi pemerintahan.

Menurut Shinta, permasalahan ketenagakerjaan tidak melulu terkait upah, tetapi juga produktivitas yang masih kurang. "Upah kita memang tidak bisa bersaing, tapi produktivitas kita apa lagi, ada banyak yang perlu diperbaiki," tegas dia.

Ia melanjutkan upah yang diberikan tidak sebanding dengan produktivitas tenaga kerja karena pemberdayaan pekerja masih minim. Pada akhirnya, sambung dia, cost of business-nya terpengaruh.

Oleh karenanya, ia berharap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat mencetak sumber daya manusia yang lebih berkualitas. "Kalau kita lihat dari segi upah minimum itu ada PP 78 yang mengatur, tapi kita tahu itu juga tidak mungkin dilakukan karena kita juga tidak mungkin untuk terus menaikkan upah sesuai formula itu."
Terkait izin berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), Shinta menilai belum efektif memudahkan para pebisnis. Apalagi, banyak daerah belum menerapkan hal itu.

"Kita bingung karena sudah ada OSS pun tidak bisa jalan. Bukannya malah buat kita lebih simplify (sederhana) malah tambah bingung. Kenyataannya, di lapangan sulit sekali," terang dia.

Masalah lain, Shinta menambahkan terkait tata ruang dan izin lahan yang menghambat masuknya investasi ke Tanah Air. "Ini problem yang pelik. Jadi, kadang-kadang investor sudah siap, tapi masalahnya di situ," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)