Reli Harga Emas Bisa Berlanjut, Ahli Ungkap Faktor Pemicunya

  Harga emas kembali terpukul dengan harga turun di bawah US$ 4.500 per troy ounce dan menguji level support jangka panjang yang kritis pada rata-rata pergerakan 200 hari. Dipantau dari laman Kitco , Jumat (29/5/2026) harga emas terpantau menguat hanya 0,17% ke level US$ 4.502 per troy ounce saat berita ini ditulis. Meski terus bertahan di kisaran US$ 4.500, manajer portofolio di Midas Discovery Fund Tom Winmill menilai reli harga emas bisa berlanjut dan harga yang tinggi akan terus mendukung sektor pertambangan emas. Tom Winmill mengatakan bahwa ia melihat pelemahan harga emas merupakan tren jangka pendek karena pendorong fundamental di balik reli emas tetap bertahan, terutama karena permintaan bank sentral yang kuat dan ekonomi global bergulat dengan meningkatnya risiko struktural. “Saya benar-benar tidak melihat banyak hal yang dapat bersifat bearish untuk emas dalam jangka panjang pada level harga ini,” kata Winmill, dikutip dari ...

DJP Sebut Omnibus Law Buat Penerimaan Pajak 2020 Seret


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan undang-undang (UU) penyatuan sejumlah aturan atau omnibus law akan menurunkan potensi penerimaan pajak tahun depan.

Masalahnya, UU mengenai omnibus law akan menaungi sejumlah aturan perpajakan. Di sini, pemerintah akan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) badan secara bertahap.

"Kalau tarif pajak turun maka penerimaan akan turun," ucap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Selasa (10/12).

Namun, Suryo tak menyebut lebih lanjut terkait potensi penurunan penerimaan pajak tahun depan. Ia mengaku belum melakukan perhitungan secara detail.
Kendati demikian, pemerintah tak mengubah target pajak pada 2020 mendatang. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp1.642,57 triliun, naik 4,12 persen dari target 2019 yang sebesar RpRp1.577,56 triliun.

Suryo menyatakan pihaknya akan berupaya tetap mencapai target di penghujung 2020 dengan mengoptimalkan penerimaan dengan memperluas basis pajak. Ia berharap penurunan tarif PPh akan menarik pelaku usaha untuk taat membayar pajak.

"Sekarang bagaimana mencari kompensasinya. Misalnya dengan tarif yang lebih rendah kan mendorong basis baru muncul juga sebetulnya," terang Suryo.

Selain itu, DJP juga akan melakukan edukasi yang efektif dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada wajib pajak.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan rancangan undang-undang (RUU) mengenai omnibus law akan segera diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 12 Desember 2019.

"Saat ini ada 70 UU yang sudah selesai kami identifikasi. Harapannya, sebelum reses 12 Desember itu sudah bisa masuk ke DPR," pungkas Iskandar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)