Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

DJP Sebut Omnibus Law Buat Penerimaan Pajak 2020 Seret


Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan undang-undang (UU) penyatuan sejumlah aturan atau omnibus law akan menurunkan potensi penerimaan pajak tahun depan.

Masalahnya, UU mengenai omnibus law akan menaungi sejumlah aturan perpajakan. Di sini, pemerintah akan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) badan secara bertahap.

"Kalau tarif pajak turun maka penerimaan akan turun," ucap Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Selasa (10/12).

Namun, Suryo tak menyebut lebih lanjut terkait potensi penurunan penerimaan pajak tahun depan. Ia mengaku belum melakukan perhitungan secara detail.
Kendati demikian, pemerintah tak mengubah target pajak pada 2020 mendatang. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp1.642,57 triliun, naik 4,12 persen dari target 2019 yang sebesar RpRp1.577,56 triliun.

Suryo menyatakan pihaknya akan berupaya tetap mencapai target di penghujung 2020 dengan mengoptimalkan penerimaan dengan memperluas basis pajak. Ia berharap penurunan tarif PPh akan menarik pelaku usaha untuk taat membayar pajak.

"Sekarang bagaimana mencari kompensasinya. Misalnya dengan tarif yang lebih rendah kan mendorong basis baru muncul juga sebetulnya," terang Suryo.

Selain itu, DJP juga akan melakukan edukasi yang efektif dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada wajib pajak.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan rancangan undang-undang (RUU) mengenai omnibus law akan segera diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 12 Desember 2019.

"Saat ini ada 70 UU yang sudah selesai kami identifikasi. Harapannya, sebelum reses 12 Desember itu sudah bisa masuk ke DPR," pungkas Iskandar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini