Pemerintah tengah mengkaji
kemampuan Perum Bulog dalam
menyalurkan beras program
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada
tahun depan. Sebelumnya, Bulog akan kembali memasok kebutuhan beras program
bantuan sosial (bansos) yang semula berupa beras sejahtera (rastra) menjadi
BPNT.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan seluruh pihak yang terlibat
dalam program BPNT tengah melakukan sinkronisasi data kebutuhan dan kemampuan
penyaluran. Mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Perum Bulog,
dan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) yang menjadi agen penyaluran.
"Saat ini datanya belum ada, berapa sih sebenarnya yang dibutuhkan, terus
dari Himbara datanya seperti apa belum ada juga," ungkapnya usai rapat
koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (26/12).
Bila data dari masing-masing
pihak yang terlibat sudah sinkron, sambungnya, barulah Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengambil keputusan. Ia mengatakan
kemungkinan perlu satu kali rapat lagi untuk memfinalisasi kebijakan ini.
"Saat ini belum ada keputusan apa-apa, minggu depan
(baru ada), karena belum ada kesiapan data dari beberapa kementerian. Jadi
belum bisa dicek sama Pak Menko," terangnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan belum ada
estimasi kebutuhan anggaran untuk program tersebut. Pasalnya, belum ada
finalisasi estimasi kuota beras yang dibutuhkan, sehingga belum bisa dinilai
secara anggaran.
"Tergantung itu (finalisasi kuota kebutuhan beras), (tetapi) itu belum
diputuskan. Next step (langkah berikutnya) baru
kami klarifikasi atas (data) valid dari Kemensos dan Himbara. Tapi mulai
Januari (sudah mulai) agar bisa lebih maksimal dibandingkan tahun lalu,"
terangnya.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menambahkan keputusan Bulog menyalurkan
kebutuhan beras BPNT sesuai instruksi rapat terbatas yang dipimpin Presiden
Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu.
Keputusan ini diambil agar tidak ada beras Bulog yang berpotensi terbuang
percuma seperti tahun ini.
"Itu sudah landasannya dari Inpres," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar