Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Pertamina Tambah Kuota 1,5 Juta Kl Karena Solar Langka


Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengungkap segera meningkatkan kuota solar bersubsidi hingga menjadi 16 juta kilo liter (KL) tahun ini. Penambahan dilakukan karena kuota sebanyak 14,5 KL untuk tahun ini diperkirakan tidak dapat mencukupi permintaan dan sempat menimbulkan kelangkaan di beberapa daerah.

"Kami sekarang bekerja dengan batasan kuota (subsidi bio solar) 16 juta KL di tahun ini, untuk kelangkaan di beberapa daerah dapat kami antisipasi. Dengan demikian ini angka yang akan kami jadikan dasar penyaluran bio solar di 2019," kata Nicke saat rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis (28/11).

Terkait kelangkaan solar subsidi belum lama ini,  Nicke memaparkan penyebab kelangkaan yakni adanya tren peningkatan permintaan bio solar di beberapa daerah, khususnya daerah yang mengalami peningkatan di bidang industri pertambangan, industri perkebunan, dan beberapa industri lainnya yang membutuhkan bio solar.

"Demikian juga dengan dibukanya jalur tol, baik di Jawa maupun di Sumatera. Dengan tren demand seperti itu, maka kuota 2019 akan habis di akhir November. Kami melihat memang terjadi kekurangan kuota di beberapa daerah," ungkapnya.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan subsidi bio solar sebanyak 14,1 juta KL. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan subsidi 2018  sebanyak 15,62 juta KL. BPH migas kemudian sempat keluarkan edaran pembatasan penjualan solar subsidi, yang pada akhirnya dicabut karena respons yang kurang baik dari masyarakat.

"Atas approval dari pemerintah akhirnya kuota tersebut ditambah," tuturnya.

Selain solar, Nicke juga menjelaskan bahwa konsumsi premium pada 2019 juga akan melebihi dari kuota yang diberikan.

"Ada regulasi yang dikeluarkan pada 28 Mei 2018 dimana pemerintah beri tugas tambahan untuk penyaluran premium di Jamali. Mulai 28 Mei Pertamina harus tambah pasokan premium di 571 SPBU. Dengan demikian, demand meningkat," ungkap Nicke.Nicke selanjutnya menyebut prognosa premium pada  2019 berjumlah lebih tinggi, yakni 12 juta KL, dari kuota yg diberikan yaitu 11 juta KL pada tahun ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini