Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Ribuan Orang AS Sukarela di-PHK


Pandemi virus corona (covid-19) membuat ribuan orang menerima tawaran untuk berhenti bekerja secara sukarela. Data di Amerika Serikat (AS) menunjukkan lebih dari 10 ribu orang menerima tawaran pemutusan hak kerja (PHK) dan meninggalkan perusahaan secara sukarela.

Mereka memilih pensiun dini atau menjadi pengangguran untuk sementara waktu di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi covid-19.

Tawaran berhenti bekerja yang diterima secara sukarela ini dinilai lebih menguntungkan bagi pekerja karena memberikan kepastian.


Program sukarela ini juga dinilai dapat menjadi langkah awal yang baik jika perusahaan ingin mengurangi jumlah karyawan.
"Ini akan menghemat posisi orang-orang yang ingin memiliki masa depan dengan perusahaan, dan menawarkan pilihan bagi mereka yang mempertimbangkan untuk membuat perubahan hidup," terang Andrew Challenger, wakil presiden perusahaan outplacement Challenger, Gray and Christmas, dikutip dari CNN.com, Minggu (7/6).

Berhenti bekerja secara sukarela juga dapat memudahkan perusahaan jika ingin merekrut kembali orang-orang yang telah meninggalkan perusahaan karena dianggap berhenti dengan hubungan baik.

"Dan jika orang bersedia pergi secara sukarela dengan hubungan baik, perusahaan mungkin dapat lebih mudah mengembalikannya jika kondisi bisnis membaik," imbuh Challenger.

Dari kacamata perusahaan, pemberhentian kerja secara sukarela dianggap sebagai keputusan yang tepat di tengah pandemi covid-19 yang membuat situasi ekonomi merosot tajam.
Berhenti bekerja secara sukarela dapat membantu mengurangi upah tenaga kerja dan mengurangi ancaman tuntutan hukum dari pemecatan tidak sengaja dan PHK sepihak.

Salah satu perusahaan yang menawarkan berhenti kerja secara sukarela untuk karyawannya adalah maskapai penerbangan. American Airlines (AAL) mengumumkan 4.500 pilot dan pramugari menerima tawaran berhenti bekerja secara sukarela pada bulan lalu.

Perusahaan Southwest (LUV) juga menawarkan penghentian kerja secara sukarela untuk pertama kalinya sejak berdiri pada 1967. Perusahaan ini tidak pernah menerapkan PHK sebelumnya.

Perusahaan pembuat pesawat, Boeing (BA) juga mengumumkan bahwa 5.520 orang menerima tawaran PHK sukarela. Namun, hampir 7.000 orang tidak menerima PHK sukarela. Perusahaan itu kini tengah mencari solusi agar target pengurangan 16 ribu pekerja tercapai pada akhir tahun ini.
Selain perusahaan penerbangan, perusahaan teknologi Kickstarter dan sistem manajemen rumah sakit Lee Health juga mengumumkan program PHK sukarela.

Perusahaan keuangan TIAA mengonfirmasi bahwa mereka menawarkan paket menguntungkan untuk pekerja yang menerima tawaran PHK secara sukarela. Tawaran itu meliputi 91 minggu gaji pokok, bonus tunai serupa tahun lalu, dan membayar hingga 18 bulan perlindungan medis yang disubsidi oleh perusahaan.

Paket itu ditawarkan kepada dua pertiga dari 16.500 karyawan perusahaan di seluruh dunia, atau sekitar 11.000 penawaran. Namun, perusahaan hanya mengharapkan 5-7 persen saja atau 800 karyawan yang menerima tawaran itu.

Penawaran PHK sukarela ini juga dinilai menimbulkan dilema pada karyawan. "Mereka berpikir secara spesifik, 'Jika saya menerima tawaran itu sekarang, akan kah saya lebih baik atau lebih buruk?'" ungkap Alex Alonso, salah satu kepala Society for Human Resource Management.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini