Tips Hindari Pembelian Ponsel BM Usai Aturan IMEI Berlaku
Aturan validasi nomer identitas khusus atau International Mobile
Equipment Identity (IMEI) telah diterapkan sejak 18 April
2020 lalu. Namun faktanya, masih banyak ponsel BM alias black
market yang bisa diaktifkan.
Tiga Kementerian yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan
Informatika, dan Kementerian Perindustrian telah meneken aturan tersebut pada
Oktober 2019.
Direktur Pengawasan Barang Beredar Dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak
Simon Manurung membagikan empat tips untuk konsumen agar bisa menghindari
pembelian ponsel BM di toko offline.
1. Pastikan Nomor IMEI pada kemasan sesuai dengan jumlah slot kartu SIM di
ponsel
Ojak menyarankan agar pembeli memastikan nomor IMEI pada kemasan sesuai
dengan jumlah slot kartu SIM yang ada di ponsel.
Diberitakan sebelumnya, nomor ini dikeluarkan untuk tiap slot SIM,
maka pada perangkat dengan slot kartu SIM ganda akan memiliki dua nomor IMEI.
2. Lakukan pengecekan di situs IMEI Kemenperin
Setiap ponsel legal memiliki IMEI yang telah terdaftar di basis data
Kemenperin. Pengguna bisa melakukan pengecekan di situs Cek IMEI (https://imei.kemenperin.go.id/).
"Lakukan pengecekan IMEI yang di kemasan bisa dilakukan di situs,"
kata Ojak dalam konferensi virtual, Rabu (24/6).
3. Minta penjual menguji masing-masing slot kartu SIM
Lebih lanjut Ojak menyarankan agar penjual langsung menguji masing-masing
slot kartu SIM di ponsel. Apabila mendapat sinyal seluler, maka ponsel tersebut
dipastikan merupakan ponsel legal.
"Mintakan penjual untuk menguji dan mencoba masing masing slot kartu
SIM di telepon seluler dan lihat ada sinyal atau tidak pada layanan
jaringan seluler," tutur Ojak.
4. Minta jaminan penjual menjamin IMEI
Bagi pengguna yang melakukan pembelian secara online di e-commerce, Ojak
menyarankan agar pengguna meminta penjual untuk menjamin legalitas produk.
"Pastikan penjual menjamin IMEI produk sudah tervalidasi dan
teregistrasi sehingga produk dapat digunakan," ujar Ojak.
Apabila pengguna terlanjur membeli ponsel BM dan tidak bisa mengaktifkan
jaringan seluler, pengguna bisa mengajukan komplain ke e-commerce.
Pengguna bisa mengajukan komplain sebelum menyelesaikan pesanan ketika
barang sudah sampai. Hal ini akan membuat dana tidak tersalur ke penjual.
Komentar
Posting Komentar