Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Mal Dibuka Besok, Ahli Beri Saran Agar Tak Jadi Klaster Baru


Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyarankan agar pemerintah daerah dapat ketat dalam mengawasi proses kegiatan jual-beli sehingga tidak membuat keramaian yang akan terjadi di pusat perbelanjaan atau mal saat dibuka kembali pada Senin (15/6).

Menurut dia, hal itu penting untuk diperhatikan agar tidak terjadi lonjakan kasus ataupun klaster-klaster baru virus corona Covid-19 yang merupakan efek domino dari kebijakan tersebut. Meskipun, kata dia, jarang terbentuk sebuah klaster penularan di pusat perbelanjaan yang menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Ini kan yang harus dihindari prinsipnya adalah menghindari keramaian," kata Dicky saat dihubungi
Sabtu (13/6).

Oleh sebab itu, pengelola pusat perbelanjaan atau mal harus dapat memastikan agar tidak membuat suatu penumpukan masyarakat di satu waktu bersamaan. Misalnya saja, kata dia, saat akan memasuki mal, parkiran kendaraan, tempat tunggu kendaraan umum, kemudian juga di dalam mall itu sendiri.

Dia menyarankan agar pengelola memperhatikan jumlah pengunjung yang dibatasi dengan memperhitungkan luas keseluruhan mal tersebut. Idealnya, kata dia, setiap satu orang mengambil tempat 4 meter persegi. Pembatasan pun termasuk pada jumlah pengunjung yang ada di dalam gerai mall tersebut.

"Sederhananya, kalau luas bangunan mal itu katakanlah 100 meter, berarti isinya kan 20 (pengunjung)," tambah dia.  
Untuk menghindari kepadatan itu pun, Dicky meminta agar Pemerintah gencar mensosialisasikan agar masyarakat pergi ke mal atau pusat perbelanjaan hanya pada saat membeli keperluan yang sifatnya genting dan esensial. Sehingga, masyarakat tidak beramai-ramai datang ke mall ketika dibuka pertama kali sejak tiga bulan lalu.

"Memastikan masyarakat tahu bahwa ke mal itu bukan buat shopping atau jalan-jalan dalam situasi pandemi ini. Harus dibedakan, ke mall itu hanya untuk membeli kebutuhan yang urgent, mendasar," lanjut dia.

Oleh sebab itu pun, kata dia, pemerintah tidak boleh gegabah dalam membuka mal secara keseluruhan. Menurut dia, pembukaan mall harus dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis kebutuhannya.

Pertama yang paling penting adalah dengan membuka gerai-gerai esensial, seperti tempat makan, supermarket, toko baju, dan lainnya. Setelah dievaluasi dalam rentan waktu tertentu, baru bertahap mal dapat membuka bisnis-bisnis lain seperti salon, bioskop, dan lainnya.
Selain akan mengurangi jumlah pengunjung, metode itu pun nantinya akan sangat berguna saat pemerintah akan melakukan tracing atau pelacakan apabila ditemukan korban terinfeksi Covid-19 yang sempat mengunjungi mal itu.

"Karena cenderungnya yang non esensial nih sering terjadi klaster itu. Kayak misalnya bioskop, salon, atau restoran makanan yang di dalam (dine in)," jelas Epidemiolog ini.

Dalam melakukan tracing pun, Dicky mengatakan penting untuk memiliki data para pengunjung yang sudah terdaftar secara online dalam sistem para pengelola.

Artinya, kata dia, setiap pengunjung dari gerai-gerai non esensial itu harus mendaftar terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan layanan yang tersedia. Sehingga, pengelola dapat mengetahui waktu para pengunjung tersebut datang dan mengetahui batasan jumlah pengunjung yang dapat dilayani.

"Misalnya di salon yang ada di mal, daripada orang datang ke situ, nunggu dan lainnya. Ini sudah bisa diatur sejak awal (jumlah pengunjung) melalui mekanisme registrasi online," katanya.

Manfaat lainnya si pengelola punya data dari customer itu, sehingga bisa di tracing. Tanpa itu sulit," pungkas dia.

Sebagai informasi, Pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta diizinkan dibuka mulai 15 Juni 2020. Izin beroperasi diberikan pada mal dan pasar nonpangan lainnya seiring dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di ibu kota.
baru pusat pertokoan pasar-pasar mulai berkegiatan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (4/6).

Anies menegaskan pembukaan tempat usaha ini akan diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya dengan membatasi daya tampung hanya 50 persen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini