Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Aturan Hapus Kelas BPJS Kesehatan Diharapkan Kelar Tahun Ini


Pemerintah berencana menghapus kelas peserta BPJS Kesehatan pada tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk menerapkan kelas standar pelayanan di seluruh rumah sakit.

Hal itu sesuai dengan pasal 23 ayat 4 Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Disebutkan peserta yang membutuhkan rawat inap rumah sakit, kelas pelayanan di rumah sakit diberikan berdasarkan kelas standar.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berharap penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan bisa terwujud pada kuartal II 2020.


"Nanti Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang akan menjelaskan soal kelas standar. Harapannya pada akhir kuartal II ini sudah bisa diwujudkan," ungkap Terawan, Kamis (11/6).
Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni menyatakan penerapan penghapusan kelas akan diterapkan paling lambat pada 2022 mendatang. Namun, Tubagus tak menjelaskan kapan paling cepat kebijakan itu diberlakukan.

DJSN terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia. Tubagus mengaku rutin berdiskusi dengan Terawan dan pelaku usaha rumah sakit terkait rencana penghapusan kelas BPJS yang diyakini akan berefek positif.

"Dampaknya ada kesetaraan (antar peserta BPJS Kesehatan), mengurangi potensi fraud (kecurangan), dan mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan," ucap Tubagus.
Sebelumnya, Anggota DJSN Muttaqien menyatakan pemerintah akan menghapuskan sistem kelas kepesertaan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi atas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Hal ini juga sekaligus sebagai antisipasi terhadap lonjakan permintaan peserta untuk turun kelas demi menghindari membayar lebih mahal.

"Jadi, tujuan akhirnya semua kelas bayar sama, tidak ada perbedaan. Tapi dia bisa naik kelas jika ingin ada penanganan lebih dari RS, itu bayar sendiri. Hak dasarnya sama," terang Muttaqien.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025