KAI Sebut Stasiun Gambir Sepi Penumpang Jelang Lebaran
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengklaim tak ada kenaikan
jumlah penumpang maupun penumpukan di Stasiun Gambir menjelang Hari Raya Idul
Fitri 1441 Hijriah. Pasalnya, PT KAI tidak menyediakan angkutan mudik pada
tahun ini karena wabah virus corona.
"Sampai sekarang belum ada, karena sekarang enggak ada kereta yang beroperasi. Jadi tidak ada angkutan mudik," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi
"Sampai sekarang belum ada, karena sekarang enggak ada kereta yang beroperasi. Jadi tidak ada angkutan mudik," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi
Kamis (21/5).
Mulai 24 April hingga 31 Mei operasional kereta jarak jauh dari dan ke Jabodetabek resmi dihentikan. Ini merupakan respons atas larangan mudik pemerintah dalam menangani pandemi corona.
Mulai 24 April hingga 31 Mei operasional kereta jarak jauh dari dan ke Jabodetabek resmi dihentikan. Ini merupakan respons atas larangan mudik pemerintah dalam menangani pandemi corona.
Kendati demikian, PT KAI masih mengoperasikan perjalanan
kereta api luar biasa (KLB) selama 12 hingga 31 Mei 2020. Perusahaan
menyediakan enam perjalanan KLB untuk masyarakat.
Joni mengatakan, operasional KLB ini mengikuti Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Ini juga KLB cuma bawa 2 gerbong, itu kapasitas isinya 66 orang," ujar dia.
Rute yang akan dilayani dalam operasional KLB antara lain Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas
Joni mengatakan, operasional KLB ini mengikuti Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Ini juga KLB cuma bawa 2 gerbong, itu kapasitas isinya 66 orang," ujar dia.
Rute yang akan dilayani dalam operasional KLB antara lain Gambir-Surabaya Pasarturi pp (Lintas
Utara), Gambir-Surabaya
Pasarturi pp (Lintas Selatan), dan Bandung-Surabaya Pasarturi pp.
Untuk dapat membeli tiket KLB, calon penumpang harus
melengkapi persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19, seperti surat hasil tes
negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lain
yang sah, dokumen pendukung lainnya yang sesuai peraturan.
Apabila seluruh dokumen sudah lengkap, calon penumpang dapat melapor ke posko Gugus Tugas Covid-19 yang ada di stasiun penjualan tiket untuk diverifikasi. Setelah itu, calon penumpang akan mendapatkan surat izin dari Gugus Tugas Covid-19.
Apabila seluruh dokumen sudah lengkap, calon penumpang dapat melapor ke posko Gugus Tugas Covid-19 yang ada di stasiun penjualan tiket untuk diverifikasi. Setelah itu, calon penumpang akan mendapatkan surat izin dari Gugus Tugas Covid-19.
Komentar
Posting Komentar