Pembebasan Lahan Kawasan Industri Brebes Tunggu Izin Pemprov


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Brebes mengaku eksekusi lahan untuk pengembangan kawasan industri Brebes belum dimulai. Pasalnya, Pemkab Brebes masih menunggu penentuan lokasi yang diawali dari penerbitan izin lingkungan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap rencana pemerintah untuk memindahkan pengembangan kawasan industri dari Brebes ke wilayah Batam karena terkendala pembebasan lahan.

Kendati demikian, Pemkab Brebes bergegas untuk menyelesaikan hambatan-hambatan lainnya seperti sosialisasi Rencana Tata Ruang Dan Tata Wilayah (RT/RW) yang baru serta masalah kejelasan status lahan warga.


"Izin lingkungan sudah kita bahas. Untuk prosesnya, berkas juga sudah masuk. informasi tentang tata ruang tata wilayah juga sebentar lagi dikeluarkan dan kami tinggal mengeluarkan izin prinsip untuk menyelesaikan izin lingkungan," tutur Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Brebes Ratim Rantoko
Rabu (10/6).
Pemkab, sambung Ratim, juga berdiskusi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan menyepakati awal dimulainya pembebasan lahan pada Juli mendatang.

Beriringan dengan itu, ia berharap pemerintah Pemprov dapat bergerak cepat dalam mengurus proses penerbitan izin lingkungan untuk penentuan lokasi.

"Bulan Juli itu dimulai ada eksekusi lahan. Kami sudah kerja bakti, kerja keras sampai kemarin. Begitu kami ketemu Pak Bahlil, kepala BKPM, besoknya kami rapatkan untuk menyikapi perkembangan itu," imbuhnya.

Selain itu, menurut Ratim, kendala pembebasan lahan juga tak lepas dari pandemi covid-19. Sebelum pandemi, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana sosialisasi RT/RW Jawa Tengah yang baru dan memulai proses identifikasi sertifikat kepemilikan lahan.
Namun, kini baru satu dari tiga kecamatan yang berhasil diidentifikasi kejelasan status kepemilikan lahannya di lokasi yang akan menjadi kawasan industri terpadu di Brebes tersebut.

"Kalau kami mengacu dari ketentuan pemerintah pusat diharapkan sudah ada hak kepemilikan yang jelas dalam hal ini sertifikat. Dan kemarin juga sudah kami bahas akan kami dorong dalam rangka pembebasan supaya tidak bermasalah," ucapnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Brebes telah menyiapkan 3.976 hektar lahan untuk kawasan industri terpadu yang akan dikelola oleh PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma-BUMN yang porsi kepemilikan sahamnya dimiliki Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Tengah.

Pengembangan kawasan industri Brebes sendiri telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2023 serta Perpres 79 tahun 2019. Rencananya, kawasan ini akan menjadi lokasi yang direkomendasikan untuk menampung relokasi pabrik Amerika Serikat dari China.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ide Trading dari CGS International Sekuritas: BBRI, BBNI, EXCL, VKTR, INCO, PTPP

Proyeksi IHSG & Rekomendasi Saham BNGA, EXCL, BMRI, dan BKSL Untuk Rabu

BRI Life Menerima 4 Penghargaan dari 3 Institusi,Cetak Kinerja Positif Sepanjang 2023