Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PMPTSP) Kabupaten Brebes mengaku
eksekusi lahan untuk pengembangan kawasan industri Brebes
belum dimulai. Pasalnya, Pemkab Brebes masih menunggu penentuan lokasi yang
diawali dari penerbitan izin lingkungan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa
Tengah.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap rencana pemerintah untuk
memindahkan pengembangan kawasan industri dari Brebes ke wilayah Batam karena
terkendala pembebasan lahan.
Kendati demikian, Pemkab Brebes bergegas untuk menyelesaikan hambatan-hambatan
lainnya seperti sosialisasi Rencana Tata Ruang Dan Tata Wilayah (RT/RW) yang
baru serta masalah kejelasan status lahan warga.
"Izin lingkungan sudah kita bahas. Untuk prosesnya, berkas juga sudah
masuk. informasi tentang tata ruang tata wilayah juga sebentar lagi dikeluarkan
dan kami tinggal mengeluarkan izin prinsip untuk menyelesaikan izin
lingkungan," tutur Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Brebes Ratim Rantoko
Rabu (10/6).
Pemkab, sambung Ratim, juga
berdiskusi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan menyepakati awal
dimulainya pembebasan lahan pada Juli mendatang.
Beriringan dengan itu, ia berharap pemerintah Pemprov dapat bergerak cepat
dalam mengurus proses penerbitan izin lingkungan untuk penentuan lokasi.
"Bulan Juli itu dimulai ada eksekusi lahan. Kami sudah kerja bakti, kerja
keras sampai kemarin. Begitu kami ketemu Pak Bahlil, kepala BKPM, besoknya kami
rapatkan untuk menyikapi perkembangan itu," imbuhnya.
Selain itu, menurut Ratim, kendala pembebasan lahan juga tak lepas dari pandemi
covid-19. Sebelum pandemi, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana
sosialisasi RT/RW Jawa Tengah yang baru dan memulai proses identifikasi
sertifikat kepemilikan lahan.
Namun, kini baru satu dari tiga kecamatan yang berhasil
diidentifikasi kejelasan status kepemilikan lahannya di lokasi yang akan menjadi
kawasan industri terpadu di Brebes tersebut.
"Kalau kami mengacu dari ketentuan pemerintah pusat diharapkan sudah ada
hak kepemilikan yang jelas dalam hal ini sertifikat. Dan kemarin juga sudah
kami bahas akan kami dorong dalam rangka pembebasan supaya tidak
bermasalah," ucapnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Brebes telah menyiapkan 3.976 hektar lahan untuk
kawasan industri terpadu yang akan dikelola oleh PT Kawasan Industri Wijaya
Kusuma-BUMN yang porsi kepemilikan sahamnya dimiliki Pemerintah Pusat dan
Pemprov Jawa Tengah.
Pengembangan kawasan industri Brebes sendiri telah masuk ke dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2023 serta Perpres 79 tahun 2019.
Rencananya, kawasan ini akan menjadi lokasi yang direkomendasikan untuk menampung
relokasi pabrik Amerika Serikat dari China.
Komentar
Posting Komentar