Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Pembebasan Lahan Kawasan Industri Brebes Tunggu Izin Pemprov


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Brebes mengaku eksekusi lahan untuk pengembangan kawasan industri Brebes belum dimulai. Pasalnya, Pemkab Brebes masih menunggu penentuan lokasi yang diawali dari penerbitan izin lingkungan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap rencana pemerintah untuk memindahkan pengembangan kawasan industri dari Brebes ke wilayah Batam karena terkendala pembebasan lahan.

Kendati demikian, Pemkab Brebes bergegas untuk menyelesaikan hambatan-hambatan lainnya seperti sosialisasi Rencana Tata Ruang Dan Tata Wilayah (RT/RW) yang baru serta masalah kejelasan status lahan warga.


"Izin lingkungan sudah kita bahas. Untuk prosesnya, berkas juga sudah masuk. informasi tentang tata ruang tata wilayah juga sebentar lagi dikeluarkan dan kami tinggal mengeluarkan izin prinsip untuk menyelesaikan izin lingkungan," tutur Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Brebes Ratim Rantoko
Rabu (10/6).
Pemkab, sambung Ratim, juga berdiskusi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan menyepakati awal dimulainya pembebasan lahan pada Juli mendatang.

Beriringan dengan itu, ia berharap pemerintah Pemprov dapat bergerak cepat dalam mengurus proses penerbitan izin lingkungan untuk penentuan lokasi.

"Bulan Juli itu dimulai ada eksekusi lahan. Kami sudah kerja bakti, kerja keras sampai kemarin. Begitu kami ketemu Pak Bahlil, kepala BKPM, besoknya kami rapatkan untuk menyikapi perkembangan itu," imbuhnya.

Selain itu, menurut Ratim, kendala pembebasan lahan juga tak lepas dari pandemi covid-19. Sebelum pandemi, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana sosialisasi RT/RW Jawa Tengah yang baru dan memulai proses identifikasi sertifikat kepemilikan lahan.
Namun, kini baru satu dari tiga kecamatan yang berhasil diidentifikasi kejelasan status kepemilikan lahannya di lokasi yang akan menjadi kawasan industri terpadu di Brebes tersebut.

"Kalau kami mengacu dari ketentuan pemerintah pusat diharapkan sudah ada hak kepemilikan yang jelas dalam hal ini sertifikat. Dan kemarin juga sudah kami bahas akan kami dorong dalam rangka pembebasan supaya tidak bermasalah," ucapnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Brebes telah menyiapkan 3.976 hektar lahan untuk kawasan industri terpadu yang akan dikelola oleh PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma-BUMN yang porsi kepemilikan sahamnya dimiliki Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Tengah.

Pengembangan kawasan industri Brebes sendiri telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2023 serta Perpres 79 tahun 2019. Rencananya, kawasan ini akan menjadi lokasi yang direkomendasikan untuk menampung relokasi pabrik Amerika Serikat dari China.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini