Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Mentan Klaim BLT Rp600 Ribu ke 2,7 Juta Petani Sudah Tersalur


Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan bahwa insentif berupa bantuan sosial kepada 2,7 juta petani dalam mengantisipasi krisis pangan akibat pandemi covid-19 sudah mulai tersalurkan.

Bantuan tersebut dalam bentuk sarana produksi pertanian dan juga uang tunai yang totalnya mencapai Rp600 ribu per petani. Ia merinci bantuan bantu berupa pupuk, bibit dan obat-obatan berjumlah Rp300 ribu rupiah sementara sisanya berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah.

"Kami telah memberikan bantuan kepada 2,7 juta orang petani. Kami memberikan mereka pupuk, bibit, obat-obatan untuk memastikan mereka tetap dapat melakukan kegiatan pertanian," ujarnya dalam video conference, Kamis (4/6).


Mentan melanjutkan, bantuan tersebut diarahkan pada petani serabutan, buruh tani dan petani penggarap. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat produksi pertanian dalam negeri di tengah ancaman keterbatasan pasokan akibat covid-19 serta kekeringan.
"Itu semua dilakukan untuk memperkuat pasokan nasional dan memastikan semua kebutuhan dapat terpenuhi dalam negeri," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan bahwa bantuan kepada petani akan diberikan secara berjenjang mulai dari kelompok tani ke komando strategi (kostra) tani di kecamatan dan dilegalisasi oleh dinas-dinas pertanian kabupaten.

Pencairan dana dilakukan secara bertingkat mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke penerima dan dikoordinasikan dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kemendes memberikan bantuan dalam bentuk tunai sebesar Rp300 ribu, sementara Kementan akan memberikan bantuan Rp300 ribu dalam bentuk sarana produksi (saprodi).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini