Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2020

Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Grab-AQUA Ajak Masyarakat Kelola Sampah Plastik

Grab berkolaborasi dengan Danone-AQUA mengajak masyarakat Indonesia untuk mulai mengelola sampah melalui layanan terbarunya, GrabExpress Recycle. Upaya tersebut mengukuhkan komitmen keduanya dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di laut hingga 70 persen pada 2025. Diluncurkan bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, layanan baru GrabExpress Recycle bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah bagi kelestarian lingkungan. Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan melalui GrabExpress Recycle pengguna Grab dapat dengan mudah mengirimkan sampah bernilai ekonomis, terutama botol dan gelas plastik ke bank sampah terdekat yang disediakan. "Kami telah mengambil langkah-langkah penting, dimulai pada 2019, yaitu dengan menerapkan operasional yang ramah lingkungan dan berperan aktif dalam upaya-upaya pelestarian lingkungan di bawah payung komitmen #LangkahHijau untuk layanan transportasi...

Ahli Respons Dokter AS soal Virus Corona Hidup di Benda Mati

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menanggapi pernyataan peneliti dari Badan Kesehatan AS ( Centers for Disease Control and Prevention /CDC), yang menyebut  virus corona bisa bertahan 5 menit hingga 9 hari ketika menempel di benda mati. Kepala Lembaga Eijkman Institute Amin Soebandrio mengatakan pernyataan itu merujuk pada virus corona secara umum seperti Middle East Respiratory Syndrome atau MERS-CoV dan Severe Acute Respiratory Syndrome atau SARS. Namun, belum ada kajian khusus terkait penyebaran wabah virus corona baru yang terjadi di Wuhan, China . "Info itu [virus corona bisa hidup di benda mati] kepada virus corona pada umumnya, belum ada yang khusus SARS-CoV-2 [atau lebih dikenal dengan COVID-19]," kata Amin saat dihubungi Kendati begitu, ada kemungkinan sebuah benda terpapar virus yang terbawa bahan biologi seperti sputum (dahak, mukus yang keluar saat batuk dari saluran pernapasan atas). "Tapi mungkin saja, apalagi jika bersama bahan biologik ...

Produsen Truk Tanggapi Basmi ODOL Ditunda Hingga 2023

Keputusan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menunda program Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) hingga 1 Januari 2023 ditanggapi biasa saja oleh salah satu produsen kendaraan komersial, UD Trucks. Zero ODOL sebenarnya sudah dipersiapkan Kemenhub sejak 2019 melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran ODOL untuk diberlakukan pada tahun ini. Namun belakangan Kementerian Perindustrian, pembina industri dalam negeri, meminta ditunda hingga akhirnya disetujui pada 2023. Menurut UD Astra Motor Indonesia, distributor UD Trucks, keputusan penundaan tidak berdampak banyak pada perusahaan. Persiapan internal menanggapi Zero ODOL dikatakan bakal berjalan seperti biasa. Salah satu persiapan yang diungkap yakni menyiapkan kendaraan yang sudah dimodifikasi agar lebih sesuai peraturan dan kebutuhan konsumen. Aloysius Chrisnoadhi, Direktur Pemasaran dan Purna Jual UD Astra Motor Indonesia menjelaskan mo...