Harga Saham BBCA Terus Turun, Analis Ungkap Waktu Tepat Beli atau Tunggu di 2026

  Penurunan harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih berlanjut hingga Selasa (27/1/2026). Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah saham BBCA sudah layak dibeli atau sebaiknya masih menunggu. Pada penutupan perdagangan Selasa, saham BBCA turun 1,96% ke level Rp7.500 per saham. Tekanan juga datang dari aksi jual investor asing dengan net foreign sell mencapai Rp1,79 triliun. Dalam lima hari terakhir, saham BBCA terkoreksi 5,36%, dan melemah 6,54% dalam sebulan. Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menilai pelemahan BBCA lebih dipicu oleh tekanan jual asing dan rotasi dana, bukan karena memburuknya fundamental perusahaan. “Tekanan BBCA saat ini lebih karena faktor aliran dana. Fundamentalnya masih solid,” ujar Ekky kepada Kontan . Ia menyebut pergerakan BBCA ke depan sangat bergantung pada meredanya aksi jual asing. Jika tekanan berkurang dan tidak ada kejutan negatif dari paparan kinerja, saham BBCA berpotensi bergerak konsol...

Polisi Mulai Razia Knalpot Racing di DKI, Sanksi Motor Disita


Polda Metro Jaya bakal merazia sepeda motor dengan modifikasi knalpot bersuara bising yang dikenal dengan istilah knalpot racing atau knalpot brong dalam operasi Patuh Jaya 2020 yang dimulai sejak Kamis (23/7) selama 14 hari ke depan.
Kepolisian mengatakan motor pelanggar bakal disita dan hanya bisa diambil jika pemilik membawa knalpot standar.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aparat yang bertugas dalam razia bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan menggunakan alat pengukur suara atau sound meter untuk penindakan.

Alat itu yang akan digunakan mengukur kebisingan suara knalpot apakah sesuai ketentuan atau tidak.
"Jadi kami nanti kerjasama dengan Dishub. Itu bagian dari operasi patuh nanti kami laksanakan," kata Sambodo melalui sambungan telepon, Kamis (23/7).
Meski begitu Sambodo juga bilang polisi di lapangan kemungkinan juga dapat menindak langsung pengendara motor knalpot racing yang terdeteksi tidak sesuai standar dan suaranya mengganggu.
"Pokoknya kalau kami lihat knalpot tidak standar dan mengganggu akan kami lakukan [tilang]," ucapnya.
Sambodo mengatakan polisi akan menilang pengendara pelanggar sekaligus dengan motornya. Artinya polisi juga akan menahan motor pelanggar untuk sementara waktu.
"Kami tilang dengan kendaraannya. Kami tilang tapi nanti setelah pembayaran denda tilang, lalu saat mau ambil motornya harus bawa knalpot standar. Jadi nanti diganti dulu dengan yang standar baru boleh ambil motornya. Tapi kami tidak sita knalpotnya," kata Sambodo.
Sebelumnya telah diberitakan mengutip dari keterangan NTMC Polri, Polresta Solo tengah mengembangkan alat bernama sound meter untuk mengukur tingkat kebisingan knalpot racing berdasarkan satuan desibel.
Alat yang telah diuji pada pekan lalu itu dikatakan hasil kajian bersama akademisi dan perwakilan dealer motor di Solo. Sound meter diharapkan bisa lebih membantu kepolisian menindak knalpot racing sebab selama ini diakui penindakan hanya berdasarkan pengamatan langsung.
Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, menggunakan knalpot tak sesuai standar bisa diganjar dengan Pasal 285 ayat 1.
Bunyi pasal tersebut yakni:
Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025