Pemerintah telah menunda penerapan emisi
Euro 4 diesel
selama satu tahun yang semula dijadwalkan pada 2021 menjadi 2022. Hal ini
dibenarkan Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (
Gaikindo)
Yohannes Nangoi.
Menurut Nangoi salah satu alasan penundaan karena permintaan produsen mobil
diesel yang disampaikan kepada pemerintah melalui Gaikindo. Permintaan itu
disebut efek krisis pandemi corona (Covid-19).
Kata Nangoi pabrikan otomotif Indonesia semula menyetujui penerapan Euro 4
diesel berlaku tahun depan. Persiapan pun telah dilakukan untuk menyesuaikan
fasilitas produksi sebelum pandemi yang meluas di dalam negeri menghambat semua
proses itu.
"Selama ini kami sudah persiapan, tapi lagi persiapan terjadi pandemi.
Sehingga banyak teknisi kami dari luar negeri untuk bantuin ini pulang. Jadi
terhenti," kata Nangoi melalui sambungan telepon, Kamis (23/7).
"Karena terhenti maka kami minta kepada pemerintah untuk dimundurkan.
Karena teknisi pulang ke negara masing-masing," ucapnya kemudian.
Nangoi menjelaskan untuk menyesuaikan kendaraan diesel dengan standar emisi
Euro 4 butuh waktu, sebab mayoritas mobil diesel yang beredar di dalam negeri
punya kandungan lokal tinggi.
"Karena mobil diesel Indonesia kebanyakan lokal komponennya tinggi.
Jadi diperlukan waktu untuk melakukan perubahan," kata Nangoi.
Ia berharap pandemi Covid-19 di Indonesia mereda sehingga penyesuaian Euro 4
diesel kembali berjalan.
Aturan Euro 4 tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang
Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, yakni ditandatangani pada
Maret 2017.
Berdasarkan peraturan itu standar emisi Euro 4 diterapkan bagi mobil
bermesin bensin pada 2018, sementara kendaraan diesel pada 2021.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan surat penundaan
KLHK. No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 yang isinya
menyatakan penerapan Euro IV diesel menjadi 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi
Setiadi menjelaskan alasan lain penundaan yakni untuk memberi waktu bagi
Pertamina siap memproduksi jenis bahan bakar diesel Euro 4.
"Jadi 2022 itu kami sudah siap (fasilitas uji tipe diesel Euro 4),
tadinya kan 2021. Jadi sekaligus persiapan bahan bakarnya dari Pertamina,"
kata Budi.
Komentar
Posting Komentar