Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Alasan Gaikindo Minta Pemerintah Undur Euro 4 Mobil Diesel


Pemerintah telah menunda penerapan emisi Euro 4 diesel selama satu tahun yang semula dijadwalkan pada 2021 menjadi 2022. Hal ini dibenarkan Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi.
Menurut Nangoi salah satu alasan penundaan karena permintaan produsen mobil diesel yang disampaikan kepada pemerintah melalui Gaikindo. Permintaan itu disebut efek krisis pandemi corona (Covid-19).
Kata Nangoi pabrikan otomotif Indonesia semula menyetujui penerapan Euro 4 diesel berlaku tahun depan. Persiapan pun telah dilakukan untuk menyesuaikan fasilitas produksi sebelum pandemi yang meluas di dalam negeri menghambat semua proses itu.

"Selama ini kami sudah persiapan, tapi lagi persiapan terjadi pandemi. Sehingga banyak teknisi kami dari luar negeri untuk bantuin ini pulang. Jadi terhenti," kata Nangoi melalui sambungan telepon, Kamis (23/7).
"Karena terhenti maka kami minta kepada pemerintah untuk dimundurkan. Karena teknisi pulang ke negara masing-masing," ucapnya kemudian.
Nangoi menjelaskan untuk menyesuaikan kendaraan diesel dengan standar emisi Euro 4 butuh waktu, sebab mayoritas mobil diesel yang beredar di dalam negeri punya kandungan lokal tinggi.
"Karena mobil diesel Indonesia kebanyakan lokal komponennya tinggi. Jadi diperlukan waktu untuk melakukan perubahan," kata Nangoi.
Ia berharap pandemi Covid-19 di Indonesia mereda sehingga penyesuaian Euro 4 diesel kembali berjalan.
Aturan Euro 4 tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, yakni ditandatangani pada Maret 2017.
Berdasarkan peraturan itu standar emisi Euro 4 diterapkan bagi mobil bermesin bensin pada 2018, sementara kendaraan diesel pada 2021.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan surat penundaan KLHK. No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 yang isinya menyatakan penerapan Euro IV diesel menjadi 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi menjelaskan alasan lain penundaan yakni untuk memberi waktu bagi Pertamina siap memproduksi jenis bahan bakar diesel Euro 4.
"Jadi 2022 itu kami sudah siap (fasilitas uji tipe diesel Euro 4), tadinya kan 2021. Jadi sekaligus persiapan bahan bakarnya dari Pertamina," kata Budi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini