Kominfo Ungkap Kendala Teknologi 5G di Indonesia


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan ada sejumlah kendala untuk menerapkan teknologi jaringan 5G di Indonesia, terutama pada frekuensi low layer dan middle layer.
Low layer sendiri memiliki tiga frekuensi yaitu 700, 800, dan 900. Sementara middle layer berada di frekuensi 1800, 2100, dan 2300.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail, kedua layer tersebut masih digunakan oleh operator lain jauh sebelum wacana 5G digaungkan.

"Di Indonesia punya kendala terutama di low layer dan middle layer. Misalnya di bandwidth 700 ini digunakan oleh broadcasting operator untuk menyalurkan saluran televisi," tutur Ismail saat acara Mendorong Akselerasi Transformasi Digital - Peran Infrastruktur TIK secara virtual, Senin (20/7).
"Kita butuh frekuensi 700. Oleh karena itu dilakukan proses yang dinamakan Analog Switch Off yang sekarang sedang di proses legislasi atau aturan undang-undang agar 700 ini bisa dimanfaatkan," sambungnya.
Sama halnya dengan frekuensi 2.6 GHz dan 3.5 GHz yang masih digunakan oleh satelit dan Ismail mengatakan pihaknya juga tengah mengupayakan percepatan proses pengakhiran frekuensi itu.
Saat ditanya kapan pastinya teknologi 5G diimplementasikan, Ismail lagi-lagi menjawab ketika ekosistem teknologi 5G di Tanah Air sudah siap.
"Lalu kapan ini akan selesai? Kita selesai ketika Indonesia secara ekosistem siap. Mohon maaf ini bukan jawaban diplomatis tapi ini jawaban yang penting karena filosofinya kita tidak ingin membangun 5G, kemudian Indonesia hanya menjadi market saja," pungkas Ismail.
Menyoal singkat proses Analog Switch Off, beberapa waktu lalu Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan bahwa pihaknya bakal mempercepat proses migrasi penyiaran televisi (TV) analog menjadi TV digital. Ada sejumlah langkah yang bakal ditempuh, salah satunya penggunaan efisiensi spektrum yang disebut digital dividend.
Digital dividend merupakan dampak akibat proses perpindahan sistem penyiaran televisi analog ke sistem penyiaran televisi digital.
Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, saat ini pita frekuensi yang digunakan di Indonesia sebesar 328 MHz untuk penyiaran televisi analog. Sedangkan 'pita emas' frekuensi untuk menyelenggarakan penyiaran televisi secara digital sebesar 700 MHz.
Oleh sebab itu, Kemenkominfo akan melakukan efisiensi spektrum yang disebut digital dividend sebesar 112 MHz.
"Pita frekuensi 700 MHz adalah rentang untuk siaran televisi digital, ini merupakan pita frekuensi ideal untuk layanan akses internet broadband dengan migrasi teknologi digital," kata
Johnny saat konferensi pers Percepatan Digitalisasi Nasional di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (7/5).
"Maka dari 328 MHz yang saat ini seluruhnya digunakan untuk penyiaran televisi analog, akan dihasilkan penggunaan efisiensi spektrum yang disebut dengan digital dividend sebesar 112 MHz," sambungnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Sebelum Merger dengan FREN dan Smartel, EXCL Berencana Menebar Dividen

IMR Asia Holding Resmi Mengakuisisi Fortune Indonesia (FORU)