Mandiri dan DJKN Sepakat Optimalkan Lelang Aset
Bank Mandiri menyepakati kerja sama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6
UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia. Penandatanganan
dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian
Keuangan Isa Rahmatarwata dan Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar di
Jakarta, Senin (20/7).
Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya, sekaligus
penyempurnaan sistem pengkinian data yang direncanakan dilakukan per 3 bulan
agar pelaksanaan lelang lebih efektif, efisien, dan produktif. Royke
mengatakan, perjanjian ini dapat mengoptimalkan hasil lelang eksekusi hak
tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola Bank Mandiri.
Selain itu, kerja sama dengan Ditjen Kekayaan Negara disebut sebagai upaya
mendukung perseroan dalam menekan rasio Non Performing Loan (NPL).
"Dari sisi Bank Mandiri, kerja sama ini menjadi solusi efektif untuk
mendapatkan recovery aset yang terbaik dan aman karena proses lelang
dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai dengan
ketentuan perundangan yang berlaku," kata Royke.
Ia lalu memberi contoh, peserta lelang yang diselenggarakan DJKN dapat
mendapat informasi lengkap tentang obyek lelang aset Bank Mandiri dengan
mengakses tautan ini langsung di laman resmi DJKN. Menurut Royke, dari
pelaksanaan lelang aset berbasis e-auction tersebut, Bank Mandiri berhasil
mendapatkan Rp163,8 miliar pada semester I tahun 2020 meski di tengah pandemi.
Pelaksanaan lelang aset yang agunan kredit tersebut dilakukan melalui Kantor
Lelang Negara yang berada di seluruh Indonesia.
"Diharapkan, capaian tersebut bisa lebih jauh meningkat pada semester
kedua 2020," ujar Royke.
Isa Rahmatarwata pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang ia sebut
terjalin dengan baik selama ini, serta diharapkan dapat membantu mengurangi NPL
pada perbankan. Sementara Direktur Lelang Kekayaan Negara Joko Prihanto
mengatakan, penyesuaian periode pelaporan rencana lelang aset menjadi per 3
bulan perlu dilakukan untuk memberikan informasi yang cukup panjang kepada
peserta lelang.
"Satu hal lagi yang kami dorong untuk dapat membantu meningkatkan
penjualan secara lelang adalah adanya dukungan kredit dari pihak perbankan
kepada para calon pembeli lelang," katanya.
Komentar
Posting Komentar