Direktur Operasi dan Produksi Timah (TINS) Diberhentikan Sementara, Ada Apa?

  Emiten anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk (TINS) mengumumkan pemberhentian sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro terhitung sejak 13 Oktober 2025. Manajemen TINS tidak menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian Nur Adi Kuncoro dari posisi tersebut. Bila merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Nur Adi Kuncoro diberhentikan dari jabatannya untuk sementara karena terdapat alasan mendesak bagi perusahaan.  "Perusahaan memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat," tulis Division Head Corporate Secretary Timah Rendi Kurniawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025) malam. Pihak TINS merujuk pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan unt...

Ma'ruf Amin Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 0 Persen


Wakil Presiden Ma'ruf Amin ingin angka kemiskinan di Indonesia segera turun. Bahkan, ia  memiliki target muluk dan besar.

Ia menargetkan angka kemiskinan di Indonesia yang pada Maret 2019 masih 9.41 persen bisa ditekan menjadi 0 persen. Target tersebut ia sampaikan di depan para dai.

"Kemiskinan kita 9 koma sekian, kami ingin menghilangkan sampai 0 persen, jadi bukan 9, kita masih 9 koma. Target kami bagaimana kemiskinan hilang. Tak ada lagi orang miskin," kata Ma'ruf saat berpidato di depan peserta Rakernas Ikatan Dai Indonesia, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (9/3).

Meski demikian, Ma'ruf tak merinci kapan target tersebut bisa dicapai. Ia hanya berkeinginan agar seluruh umat dan masyarakat Indonesia hidup dan membekali diri menjadi orang-orang yang terbebas dari kemiskinan.
"(Intinya) Bagaimana masyarakat sejahtera lahir dan batin," kata dia.

Mantan Rais Aam PBNU itu hanya mengatakan agar kemiskinan bisa dihapus dari Indonesia dai dan tokoh agama perlu berperan.  Peran tersebut dimintanya karena Islam telah mengajarkan umatnya untuk saling bantu membantu mengentaskan kemiskinan masyarakat.

Ma'ruf bahkan mengatakan mengentaskan kemiskinan masuk memiliki hukum fardu kifayah. Artinya, wajib dilakukan oleh umat Islam. Tapi, kewajiban menjadi gugur bila ada seorang muslim yang sudah menjalankannya.

"Bahkan kalau sampai tak makan, bukan lagi fardu kifayah, tapi fardu ain. Atau kurang pakaian, atau sebangsanya, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, ini kan gejala-gejala kemiskinan. Artinya kemiskinan harus kita hilangkan, minimal hukumnya fardu kifayah," kata dia.



Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin Indonesia pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta penduduk. Angka ini diketahui menurun sebanyak 810 ribu penduduk dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Jika dilihat dari persentase jumlah penduduk, penduduk miskin hingga Maret 2019 tercatat 9,41 persen atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya 9,82 persen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Bitcoin Menuju US$115.000, Tapi Tangan Tak Terlihat Dealer Bisa Redam Rally

Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Senin 12 Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini