Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Berlebihan Guyur Disinfektan Bisa Bunuh Bakteri Baik


Guru Besar Ilmu Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada (UGM), Wega Trisunaryanti mengingatkan penyemprotan disinfektan berlebihan bisa mematikan bakteri baik yang ada.

Ia mengatakan, bakteri sebenarnya bisa mati jika disemprotkan dengan disinfektan dengan kandungan alkohol 70 persen.

Masalahnya, ia tidak tahu apakah disinfektan yang disemprotkan masyarakat tersebut mengandung alkohol atau tidak.
Kalau disinfektan dengan kandungan alkohol 70 persen, bisa menyebabkan bakteri mati. Tapi masalahnya bakteri baik yang bermanfaat juga ikutan mati," tambah dia,

Misalnya saja, bakteri pembusuk sampah yang berfungsi untuk menguraikan sampah yang ada.

Jika bakteri tersebut mati, maka dikhawatirkan sampah-sampah yang ada sulit untuk terurai.

Wega menambahkan bakteri yang ada di alam lebih banyak yang bermanfaat dibandingkan yang jahat.

Oleh karena itu, penyemprotan disinfektan harus dilakukan secara berkala dan tidak berlebihan.

"Kalau saran saya, penyemprotan disinfektan silahkan dilakukan. Tapi jangan berlebihan. Ini untuk meredakan kepanikan yang ada di masyarakat, dengan penyemprotan ini maka secara psikologis bisa membuat masyarakat tenang," terang Wega.

Meski demikian, Wega belum bisa memastikan bahwa penyemprotan disinfektan sepenuhnya bisa mematikan virus COVID-19.

Hal itu dikarenakan ukurannya yang sangat kecil dibandingkan bakteri dan jangkauannya bisa menyebar lebih jauh.

"Selama ini belum ada riset yang mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan biasa bisa membunuh COVID-19. Pasalnya ini merupakan pandemi baru di dunia. Untuk itu butuh riset lebih lanjut untuk memastikan virus ini mati atau tidak setelah disemprot disinfektan," ujar Wega.

"Kalau kena disinfektan mungkin virusnya bisa mati. Begitu juga kalau kena sinar ultra violet (UV). Akan tetapi kalau saat penyemprotan cairannya kurang menjangkau tempat virus berada, juga belum tentu mati virusnya," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini