Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

PeduliLindungi, Aplikasi Besutan Kominfo Lacak Pasien Corona


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah menyiapkan aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh pada smartphone. Aplikasi sejenis Trace Together milik Singapura itu punya kemampuan mengawasi pasien positif corona (SARS-CoV-2) di Indonesia selama 14 hari ke belakang.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ahmad Ramli aplikasi PeduliLindungi dikembangkan di Indonesia sehingga tidak bisa dikatakan sama dengan Trace Together di Singapura. Dan soal kemampuannya diklaim tidak kalah baik dengan yang di Singapura.

Aplikasi ini akan tersedia beberapa hari ke depan di toko aplikasi digital. Namun tidak dijelaskan tersedia di Google Play Store atau App Store. Berbeda dengan Trace Together yang sudah tersedia dia dua toko aplikasi digital tersebut.

Aplikasi PeduliLindungi memiliki konsep trace together atau penelusuran bersama yang membuat aplikasi bisa mengingatkan orang-orang yang berinteraksi dengan pasien corona.

"Nama aplikasi yang kita gunakan adalah aplikasi PeduliLindungi. Kita bangun dan kembangkan sendiri. Aplikasinya sejenis TraceTogether," kata Ramli saat dihubungi
"Trace together dimaksudkan untuk melindungi setiap orang yang pernah berada di sekitar orang terinfeksi corona di mana yang bersangkutan mungkin tidak mengetahui atau menyadari. Aplikasi ini akan mengingatkan yang bersangkutan untuk melakukan langkah-langkah sesuai petunjuk petugas kesehatan yang dikirim via pesan seluler," ucap Ramli kemudian.

Sebelumnya Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan aplikasi PeduliLindungi yang ia sebut sebagai TraceTogether merupakan aplikasi besutan anak bangsa.

"Aplikasi ini dikembangkan oleh anak bangsa, operator seluler Indonesia. Setara dengan yang dikembangkan di Singapura. Pada intinya aplikasi ini dikembangkan atau dibuat agar mampu melakukan penelusuran, pelacakan, dan pengurungan," ujar Johnny.

Johnny menjelaskan aplikasi ini akan terintegrasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemenkominfo, dana Kementerian Kesehatan.

"Karena data pasien ada di Kemenkes yang akan melakukan penelusuran, pelacakan, dan pengurungan," kata Johnny.
Johnny mengatakan aplikasi akan meminta nomor ponsel pengguna secara sukarela sebelum memulai pelacakan. Dari situ, aplikasi bisa mulai mencatat rekam jejak mobilitas pengguna.


menjajal aplikasi Trace Together yang bekerja dengan menggunakan teknologi bluetooth.

Pertama-tama, pengguna harus mendaftarkan nomor ponsel. Nomor ponsel akan dihubungi oleh otoritas kesehatan apabila pengguna pernah berdekatan dengan pasien corona.

Aplikasi kemudian akan meminta izin untuk melacak lokasi dan menyalakan bluetooth. Dengan bluetooth ini, para pengguna Trace Together yang berdekatan akan otomatis saling bertukar informasi data dengan identitas secara anonim yang terenkripsi ke dalam telepon pintar masing-masing.




Jadi pengguna tak perlu kenal atau meminta ke pengguna lain untuk bertukar informasi. Sehingga nantinya otoritas kesehatan bisa langsung mengetahui dan melacak orang-orang yang pernah berdekatan dengan pengguna yang terjangkit virus corona untuk diberi peringatan dan langsung diisolasi.

Data yang terenkripsi ini membuat otoritas kesehatan tidak akan bisa mengakses data pengguna kecuali apabila pengguna terkena corona dan mengizinkan otoritas membuka data tersebut.

Apabila pengguna terjangkit corona, pengguna bisa mengunggah data yang terenkripsi dan tersimpan di ponsel pengguna agar bisa diakses oleh otoritas kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini