Konsorsium Covid-19 yang dibentuk Kementerian Riset dan
Teknologi (Kemenristek) akan menyiapkan
peta persebaran infeksi virus corona
SARS-COV-2 secara nasional dan dibekali dengan teknologi Artificial Intelligence (AI/ kecerdasan buatan).
Peta spasial ini akan digunakan untuk untuk melacak persebaran virus corona
SARS-Cov-2 di Indonesia. Hal ini diungkap Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek
Kemenristek, Ali Ghufron Mukti. menuturkan big data terkait penyebaran Covid-19
di Indonesia digambarkan dengan peta spasial (referensi ruang kebumian).
"Jadi penyebarannya dengan data movement (pergerakan), ada proyeksi,
termasuk nanti bisa digambarkan dengan peta spasial jika datanya sudah
tersedia," jelasnya dalam konferensi pers lewat video yang dilaksanakan
oleh Kemenristek, di Jakarta, Kamis (26/3).
Peta pun akan dibekali dengan
kecerdasan buatan untuk mengolah big data. Sehingga, dari analisa big data
tersebut, bisa diketahui bagaimana seorang pasien tertular Covid-19.
"Selain itu, [peta tersebut bisa memperlihatkan] bagaimana satu orang tertular
dan bagaimana perjalanan virus itu dari satu tempat ke tempat yang lain secara
nasional," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam.
Menurut Nizam, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah komunitas AI untuk
melakukan big data analytics (analisis big
data).
"Teman-teman komunitas AI sudah melakukan juga beberapa big data
analytics, sehingga nanti bisa diketahui hubungan antara satu pasien dengan
pasien yang lain," tuturnya.
Lebih lanjut kata Nizam, pemanfaatan teknologi AI juga dapat
diandalkan sebagai mitigasi penelusuran jejak pasien bepergian (tracing) dan pelacakan (tracking) posisi pasien
berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Kita juga sudah mulai melakukan screening dan tracking sehingga itu
menjadi bagian dari big data, setiap orang bisa kita pantau ODP (Orang Dalam
Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dan bisa segera diambil
tindakan," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengumumkan
aplikasi untuk melacak para pasien corona. Pelacakan dilakukan dengan aplikasi
yang dipasang pada ponsel mereka yang positif terinfeksi virus corona
SARS-COV-2.
Aplikasi ini akan menyimpan jejak lokasi pasien selama 14
hari (tracing), melacak pergerakan (tracking), dan menjaga agar pasien
tidak "kabur" dari lokasi isolasi (fencing).
Namun, aplikasi ini tidak bisa lebih jauh memantau bagaimana penularan dan
penyebaran virus corona seperti yang diwacanakan Kemenristek.
Berdasarkan hasil tracing dan tracking, orang-orang di sekitar pasien positif
corona yang terdeteksi akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan
protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan).
Aplikasi ini dibuat bersama para operator seluler di Indonesia, bekerjasama
dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Komentar
Posting Komentar