Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT)

  Emiten telekomunikasi, PT Remitra Global International Tbk (MKNT) yang sebelumnya bernama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk, resmi memasuki babak baru setelah seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) disetujui pemegang saham. RUPSLB yang digelar di Hotel Manhattan, Jakarta, pada 14 September 2026 menyetujui enam mata acara, termasuk penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perubahan nama perseroan, perubahan pengendali, perubahan Anggaran Dasar, serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kondisi keuangan sekaligus membangun fondasi pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Melalui PMTHMETD, perseroan akan melakukan penambahan modal dengan nilai mencapai Rp1,024 triliun. Dana tersebut berasal dari beberapa sumber. Sebagian digunakan untuk mengonversi kewajiban perseroan kepada dua kreditur menjadi saham baru. Kewajiban ...

Karyawan Dirumahkan Gara-gara Corona, Youtube Andalkan AI


Youtube lebih mengandalkan kecerdasan buatan (AI) machine learning daripada manusia untuk menyaring konten-konten di platform di tengah wabah virus corona (SARS-CoV-2).

Biasanya algoritme dari AI akan mendeteksi konten ilegal dan akan mengirimkan kepada manusia untuk melakukan penilaian. Namun sistem ini harus berubah karena YouTube mengurangi jumlah pegawai datang ke kantor.

"Kami sementara akan mulai lebih mengandalkan teknologi untuk membantu beberapa pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh pengulas. Ini berarti sistem otomatis akan mulai menghapus beberapa konten tanpa ulasan manusia," kataYoutube dikutip dari blog resminya.

Youtube akan memungkinkan sistem secara otomatis menghapus beberapa konten tanpa ulasan manusia. Platform mengaku sistem baru ini akan menyebabkan peningkatan penghapusan video meski video tersebut tidak melanggar aturan platform.

Youtube juga tak akan memberi teguran pada konten, kecuali apabila konten tersebut gamblang melanggar aturan. Pembuat konten juga masih bisa mengajukan banding terhadap penghapusan konten.

Dilansir dari blog Youtube, pengajuan banding ini akan membutuhkan waktu yang lebih lama atau tertunda sebagai imbas minimnya pekerja yang datang ke kantor.

"Tindakan pencegahan tenaga kerja kami juga akan menghasilkan tinjauan banding yang tertunda," kata Youtube.
Youtube juga mengatakan akan lebih berhati-hati tentang konten apa yang dipromosikan termasuk streaming. Kebijakan penggunaan mesin AI ini juga bisa berubah dengan cepat seiring dengan perkembangan wabah corona.

Platform awalnya melakukan demonetisasi seluruh video yang membahas virus corona. Akan tetapi, Youtube akhirnya setuju mengaktifkan iklan pada sejumlah kanal YouTube yang membahas virus corona.

Di sisi lain, pemerintah Inggris kini telah meminta influencer untuk membantu memerangi hoaks dan misinformasi virus corona.

"Kami akan terus menegakkan kebijakan kami mengenai konten virus corona, termasuk menghapus video yang membuat orang tak mencari perawatan medis atau mengklaim zat berbahaya memiliki manfaat kesehatan," kata Youtube.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa panen dividen menjelang akhir Juni 2026.

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah diprediksi masih akan bergerak fluktuatif dan cenderung tertekan pada perdagangan awal pekan ini