Bos Garuda Indonesia Harap Saham GIAA Bergairah saat Suspensi Dicabut
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tengah ancang-ancang untuk kembali unjuk kinerja sahamnya di pasar saham. Untuk saat ini, perdagangan saham GIAA masih dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Suspensi akan dibuka usai perseroan menerbitkan sukuk baru sebagai ganti atas penundaan pembayaran pembagian berkala sukuk senilai USD 500 juta, yang menjadi penyebab saham Garuda Indonesia digembok Bursa.
Kita berharap, ketika nanti semua proses selesai, suspensi dilepas, mudah-mudahan harga saham kita jadi lebih bergairah dan semua orang bisa melihat Garuda memiliki masa depan yang lebih jelas. ” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam paparan publik perseroan, Selasa (27/12/2022).
Bersamaan dengan itu, perseroan berharap kinerja operasional dapat tumbuh solid usai dilakukan restrukturisasi. Kerja keras dan transparansi manajemen selama ini untuk memulihkan keuangan perseroan diharapkan terbayar melalui pergerakan saham yang menggembirakan.
Sehingga bisa kembali memberikan imbal hasil atas investasi yang ditanamkan investor Garuda Indonesia sebelumnya. Namun, investor perlu bersabar karena hingga saat ini Garuda Indonesia belum mengantongi kepastian kapan saham GIAA akan dibuka.
"Jadi sukuk yang lama USD 500 juta ini direstrukturisasi mengalami penyesuaian menjadi sukuk dengan nilai USD 70–80an juta. Ini harus kita terbitkan dulu untuk berada dalam posisi di depan regulator dan menyampaikan bahwa perusahana telah memenuhi syarat untuk bisa dilepas suspensinya. Namun kembali lagi, yang menentukan kapan dilepas suspensinya adalah otoritas,” imbuh dia.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) efek PT Garuda Indonesia (BEI) pada Jumat, (18/6/2021).
Mengutip keterbukaan informasi, BEI suspensi saham GIAA dengan mempertimbangkan perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021.
Hal itu telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Garuda Indonesia Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 18 Juni 2021, hingga pengumuman bursa lebih lanjut," demikian mengutip keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Selain itu, BEI suspensi saham GIAA juga merujuk pada Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Perseroan) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (“Kupon Sukuk”) atas US$ 500.000.000 Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited (“Sukuk”).
Selain itu, Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDF/20593/2021 pada 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate.
Komentar
Posting Komentar