Reli Harga Emas Bisa Berlanjut, Ahli Ungkap Faktor Pemicunya

  Harga emas kembali terpukul dengan harga turun di bawah US$ 4.500 per troy ounce dan menguji level support jangka panjang yang kritis pada rata-rata pergerakan 200 hari. Dipantau dari laman Kitco , Jumat (29/5/2026) harga emas terpantau menguat hanya 0,17% ke level US$ 4.502 per troy ounce saat berita ini ditulis. Meski terus bertahan di kisaran US$ 4.500, manajer portofolio di Midas Discovery Fund Tom Winmill menilai reli harga emas bisa berlanjut dan harga yang tinggi akan terus mendukung sektor pertambangan emas. Tom Winmill mengatakan bahwa ia melihat pelemahan harga emas merupakan tren jangka pendek karena pendorong fundamental di balik reli emas tetap bertahan, terutama karena permintaan bank sentral yang kuat dan ekonomi global bergulat dengan meningkatnya risiko struktural. “Saya benar-benar tidak melihat banyak hal yang dapat bersifat bearish untuk emas dalam jangka panjang pada level harga ini,” kata Winmill, dikutip dari ...

586 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Nunggak Pajak

 


Ratusan kendaraan operasional milik Pemkab Ponorogo menunggak pajak tahunan hingga nominal lebih seratus juta rupiah, demikian rilis resmi Satlantas Polres Ponorogo, Polda Jatim.

"Menurut data di kantor Samsat Ponorogo tahun 2022 ini ada 586 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak," kata Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Dwi Kustiawan, dilansir dari Antara, Rabu (18/1/2023).

Diungkapkan, mayoritas penunggak pajak merupakan kendaraan roda dua dengan 481 unit dan sisanya 105 unit merupakan roda empat.

"Rata rata paling banyak menunggak pajak tahunan, 586 unit itu per Desember tahun lalu (2022)," ungkap Dwi.

Kendati demikian, lanjut Dwi, jumlah tersebut sudah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021, dimana saat itu jumlah kendaraan pelat merah yang menunggak pajak mencapai 868 unit.

Pihak Samsat pun terus melakukan koordinasi dengan UPT Dispenda untuk memberitahukan tunggakan ini ke BPKAD, agar jumlah kendaraan yang menunggak pajak bisa segera dibayarkan.

"Kami terus berupaya melakukan persuasi ke Pemkab Ponorogo agar seluruh kendaraan dinas melunasi kewajiban pajak nya tepat waktu," ujar Dwi.

Menurut Dwi, pembayaran pajak bisa dilakukan dengan dua cara, pertama kolektif dan yang kedua individu.

Untuk yang kedua bisa membayar pajak dengan minta surat kuasa dari TU Pemkab untuk bayar pajak di Samsat Ponorogo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IHSG Dibuka Rebound Selasa (5/8) Ikuti Bursa Asia, Pasar Taruh Harapan The Fed Rate

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Rp 16.391 Per Dolar AS pada Hari Ini 6 Agustus 2025

Cermati Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ASSA, BDKR & SSIA, Selasa (5/8)